NINNA.ID – Baru-baru ini viral seorang Penjabat Bupati Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mengeluarkan surat edaran larangan live musik di sejumlah kafe dan hotel dalam kabupaten itu.
Namun kemudian, melansir dari Kompas, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Anwar, menyebutkan, live musik sebenarnya dibolehkan asal sesuai dengan penegakan syariat Islam di Aceh.
“Live musik dibolehkan sesuai syariat Islam dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan kafe,” tegas Anwar saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Menanggapi kebijakan tersebut, pengamat musik Mudya Mustamin menyampaikan kepada VOI, larangan itu masih terbilang pro dan kontra.
“Intinya, menurut saya itu kan terjadi di wilayah Aceh, yang kita tahu sangat kuat menerapkan ajaran-ajaran Islam,” kata Mudya, dikutip VOI.
“Kebetulan sempat diskusi juga dengan teman-teman di beberapa grup WhatsApp bahwa larangan bermusik dalam Islam memang masih kontroversial, banyak pro-kontra, bahkan di antara para ulama atau praktisi agama. Ini ranah sensitif dan sulit untuk ditelaah secara pasti,” lanjut founder Musikeras.com itu.
Pria yang juga berperan sebagai manajer band D’Cinnamons itu kemudian menambahkan, poin ketiga dari larangan tersebutlah yang mengundang polemik.
“Mungkin yang sangat mengundang polemik adalah poin ketiga, yang melarang bernyanyi dengan iringan alat musik karena dianggap haram. Padahal musik-musik qasidah yang biasanya berlirik Islami justru juga menggunakan instrumen-instrumen musik modern,” jelas Mudya.
“Intinya sih buat saya yang penting tujuan bermusiknya. Jika dalam konteks Islam, ya musik dipakai untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebaikan sesuai yang diajarkan di kitab suci,” dia menyimpulkan.
Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Anwar menyatakan, sebenarnya pengusaha harus meminta izin pada aparatur desa.
Namun selama ini, praktiknya, aparatur desa mengeluh karena suara live musik hingga pukul 01.00 dan 02.00 WIB dini hari.
“Volumenya keras mengganggu kenyamanan, kami juga sudah pernah membuat rapat dengan pemilik cafe, tapi masih ada saja yang membandel. Maka, diberi surat edaran tegas,” katanya.
Dia menyebutkan, kasihan masyarakat yang terganggu karena kerasnya suara live musik setiap malam dari sejumlah kafe itu.



