Tragedi Kanjuruhan

Update Terbaru Kementerian PPPA: 133 Orang Meninggal

SEMARANG – Update terbaru korban tragedi Kanjuruhan: 133 Orang Meninggal, 37 Anak-anak, termuda 3 tahun. Data korban meninggal dunia 133 orang adalah update dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

KPPPA mencatat korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan Malang bedasarkan data sementara korban didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (04/10/2022), total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

Rincian korban meninggal dunia yakni perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan diantaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun.

Sementara, korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang. Menurut KemenPPPA data ini sewaktu-waktu bisa berubah sesuai update terbaru.

BERSPONSOR

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepakbola yang ramah perempuan dan anak dan penyelenggaraan pertandingan yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Bintang Puspayoga melansir rilis KemenPPPA, Selasa (04/10/2022).

Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Gubernur Jawa Timur, sesuai dengan kewenangannya tegas menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi.

Rinciannya untuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan Rp10 juta dan korban luka Rp5 juta.

BERSPONSOR

Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan Arema FC vs Persebaya FC.

Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi, karena dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.

- Advertisement -
TERKAIT  Kenapa Terbang Internasional dari Medan Kualanamu Sangat Diminati?

Menteri PPPA berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan.

Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban.

“Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban,” katanya.

Menteri PPPA mengatakan semestinya pertandingan sepakbola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat.

Ia pun menilai wajar jika olahraga sepakbola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak.

Namun demikian, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan.

Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan.

Ia mengatakan KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.

Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.

Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.

“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA.

Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.(suara)

 

Editor  : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU