Turut Peringati Hari Disabilitas Internasional, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi

NINNA.ID – Presiden Jokowi turut memperingati Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan setiap 3 Desember. Menurutnya, pembangunan yang maju harus melibatkan dan mempertimbangkan akses bagi seluruh rakyat, yakni dengan kesetaraan akses harus didapat oleh rakyat tanpa kecuali.

“Pembangunan yang maju adalah pembangunan yang melibatkan, mempertimbangkan, dan juga memberi akses bagi seluruh rakyat tanpa kecuali,” tulisnya.

Jokowi mengxatakan, di Indonesia sendiri telah memiliki peraturan yang mendukung kesetaraan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

“Indonesia telah memiliki Komisi Nasional Disabilitas, juga menerbitkan sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang mengandung semangat untuk terus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” tulis Jokowi menyertai unggahan di akun Instagramnya tersebut, Sabtu (3/12/2022).

BERSPONSOR

Hari Disabilitas Internasional diperingati pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Hari Disabilitas Internasional diperingati dalam rangka meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Melansir situs resminya, tahun ini PPB mengusung tema “Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world”.

TERKAIT  Weleh! Editor Film ini Bikin Foto Yesus Selfie Pakai Teknologi AI

Tema ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas di dunia.

Hari Disabilitas Internasional pertama kali dicetuskan pada tahun 1992 oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BERSPONSOR

Peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) diadopsi pada tahun 2006.

Tujuan utama CRDP adalah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.

Sehari-hari kita biasa mendengar istilah disabilitas maupun difabel yang merujuk pada orang yang memiliki keterbatasan fisik. Namun ternyata dua istilah itu arti dan penggunaannya berbeda.

- Advertisement -

Disabilitas adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga, saat berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya sedikit mengalami hambatan.

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU