Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia 5,86 Persen pada Agustus 2022

NINNA.ID-Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pengangguran di Indonesia 5,86 persen pada Agustus 2022.

Itu artinya, tiap 100 orang angkatan kerja di Indonesia, terdapat sekitar 5 sampai 6 orang pengangguran, ungkap Publikasi Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia yang dipublikasikan pada Rabu 14 Desember 2022.

Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2021, TPT pada Agustus 2022 turun 0,63 persen poin. Sebaliknya jika dibandingkan Februari 2021 meningkat 0,03 persen poin.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, TPT tertinggi terdapat pada pendidikan tingkat menengah (SMA Umum dan Kejuruan) yaitu sebesar 8,89 persen. Pada kondisi tersebut terdapat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada lulusan pendidikan tingkat menengah.

Sementara mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja yang dapat dilihat dari TPT penduduk yang tidak pernah sekolah atau tidak pernah mengenyam bangku sekolah yang relatif lebih rendah yaitu hanya sebesar 0,77 persen.

Selain itu itu, Sakernas Agustus 2022 TPT penduduk kelompok umur muda mencapai 20,63 persen, yang dapat diartikan bahwa dari 100 orang penduduk berumur 15-24 tahun yang termasuk angkatan kerja, terdapat sekitar 21 orang yang menganggur.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,08 persen poin bila dibandingkan dengan Agustus 2021 dan naik 3,55 persen poin dibandingkan Februari 2022.

Tingkat Pengangguran Terbuka
Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. (foto: Damayanti)

Jumlah setengah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 8,54 juta orang, yang terdiri dari 5,43 juta orang laki-laki dan sisanya sebanyak 3,11 juta orang perempuan.

BERSPONSOR

Jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah setengah pengangguran di daerah perdesaan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan.

Pada Agustus 2022, jumlah setengah pengangguran di daerah perdesaan mencapai 4,98 juta orang, sementara di perkotaan sebanyak 3,56 juta orang.

Hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan tingkat ketidakaktifan di Indonesia mencapai 31,37 persen, artinya dari 100 orang penduduk usia kerja di Indonesia, yang tidak aktif dalam pasar kerja (bukan angkatan kerja) ada sekitar 31 orang.

Tingkat ketidakaktifan pada Agustus 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Agustus 2021 yaitu sebesar 0,83 persen poin sedangkan dibandingkan Februari 2022 naik sebesar 0,43 persen poin.

- Advertisement -
TERKAIT  BI Putuskan Pertahankan BI Rate 5,75 Persen

Hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan bahwa komposisi angkatan kerja menurut tingkat pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan dua periode sebelumnya (Agustus 2021 dan Februari 2022).

Pada Agustus 2022, komposisi angkatan kerja didominasi oleh kelompok pendidikan tingkat dasar yang mencapai 54,06 persen.

Persentase tertinggi berikutnya terdapat pada mereka yang berpendidikan tingkat menengah yaitu sebesar 32,38 persen, dan pendidikan tingkat tinggi sebesar 12,18 persen.

Di samping itu, masih terdapat sebesar 1,38 persen angkatan kerja yang tidak pernah sekolah.

Sementara itu, rata-rata upah/gaji bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022 mencapai 3,07 juta rupiah.

Rata-rata upah/gaji bersih tersebut mengalami peningkatan baik bila dibandingkan dengan keadaan Agustus 2021 maupun Februari 2022 dengan peningkatan masing-masing sebesar 330 ribu rupiah dan 180 ribu rupiah.

Hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan adanya peningkatan sejumlah 3,57 juta orang penduduk umur 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja dibanding Agustus 2021.

Jumlah angkatan kerja mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Februari 2022, dari 144,01 juta orang menjadi 143,72 juta orang pada Agustus 2022.

TPAK Agustus 2022 memiliki pola yang sama dengan jumlah angkatan kerja. Pada Agustus 2022, TPAK mengalami peningkatan sebesar 0,83 persen poin dibanding Agustus 2021, namun mengalami penurunan sebesar 0,43 persen poin dibanding Februari 2022.

Pada Agustus 2022, EPR mencapai 64,61 atau dapat diinterpretasikan bahwa dari 100 orang penduduk umur 15 tahun ke atas terdapat sekitar 65 orang yang bekerja. EPR pada Agustus 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2021.

Peningkatan EPR pada Agustus 2022 dibandingkan Agustus 2021 mengindikasikan adanya peningkatan penyerapan penduduk bekerja pada Agustus 2022.

Distribusi penduduk bekerja jika dirinci berdasarkan status pekerjaan utama, pada Agustus 2022 tidak jauh berbeda jika dibandingkan baik dengan periode Agustus 2021 maupun Februari 2022. Pada Agustus 2022, penduduk bekerja didominasi oleh mereka yang berstatus berusaha (39,70 persen).

Persentase terbesar berikutnya yaitu buruh/karyawan/pegawai (37,66 persen), pekerja keluarga (13,08 persen) dan urutan terakhir adalah pekerja bebas (9,56 persen).

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU