Timpang! Pendapatan Rata-Rata Petani Kecil di Indonesia Rp5,9 Juta per Tahun

NINNA.ID-Hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut yang dirilis 7 Maret 2025 menunjukkan pendapatan rata-rata petani kecil di Indonesia hanya sekitar Rp5,9 juta per tahun, jauh di bawah petani yang memiliki skala usaha lebih besar yang bisa mencapai Rp80 juta per tahun.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa petani kecil masih menghadapi kesulitan dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.

Faktor yang berkontribusi pada rendahnya pendapatan petani kecil meliputi akses yang terbatas terhadap modal, kurangnya mekanisasi pertanian, dan ketergantungan pada pola tanam konvensional.

Tanpa adanya intervensi signifikan, seperti dukungan pembiayaan atau teknologi, mereka berisiko semakin tertinggal dalam persaingan global.

Ketimpangan ekonomi juga terlihat dari besaran upah yang diterima pekerja pertanian. Laporan ini mengungkap bahwa 15,54% lahan pertanian di Indonesia masih menerapkan upah yang tidak layak bagi buruhnya.

Provinsi dengan proporsi lahan tidak berkelanjutan tertinggi berdasarkan indikator upah pertanian mencakup Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

PANDAPOTAN SINAGA
Petani kecil masih menghadapi kesulitan dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.(foto: Damayanti)

Pola Tanam Tradisional vs. Modern: Papua sebagai Anomali

Menariknya, data menunjukkan bahwa Papua memiliki proporsi petani dengan pendapatan bersih tertinggi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh harga jual komoditas pertanian yang lebih tinggi akibat faktor geografis dan keterbatasan akses logistik.

BERSPONSOR

Selain itu, banyak petani di Papua menerapkan metode pertanian tradisional yang mengandalkan sumber daya alami, sehingga biaya operasional mereka lebih rendah dibandingkan petani di daerah lain yang bergantung pada input pertanian seperti pupuk dan pestisida kimia.

TERKAIT  Sambut Imlek, Ternyata Ada 7 Pantangan yang Harus Dihindari Menurut Tradisi Tionghoa

Meskipun tantangan besar masih membayangi, survei ini juga memberikan secercah harapan. Sebanyak 44,25% lahan pertanian di Indonesia sudah masuk dalam kategori berkelanjutan dari sisi pendapatan bersih petani. Ini menunjukkan adanya upaya perbaikan yang signifikan dalam aspek ekonomi pertanian.

Untuk mencapai pertanian yang benar-benar berkelanjutan, dibutuhkan kebijakan yang mendukung akses modal bagi petani kecil, peningkatan mekanisasi pertanian, serta edukasi mengenai praktik pertanian ramah lingkungan.

Tanpa langkah konkret, lahan pertanian yang tidak berkelanjutan dapat terus meningkat, mengancam ketahanan pangan nasional di masa depan.

- Advertisement -

Di tengah dinamika perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan tuntutan keberlanjutan, sektor pertanian Indonesia menghadapi tantangan besar.

Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan gambaran mendalam mengenai kondisi pertanian nasional dan kaitannya dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Dari data yang dikumpulkan, ditemukan bahwa 66,49% lahan pertanian di Indonesia masih masuk dalam kategori tidak berkelanjutan. Artinya, praktik pertanian yang diterapkan di sebagian besar lahan belum sepenuhnya mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.

Penulis/Editor: Damayanti Sinaga

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU