Susi ART Ferdy Sambo, Diminta Suaminya Jangan Takut

BERSPONSOR

NINNA.ID – Susi ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akhir-akhir ini viral. Keterangannya sebagai saksi di PN Jakarta Selatan, dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, membuat hakim dan jaksa geram.

Keterangannya sebagai saksi, menurut hakim dan jaksa, selalu berbelit-belit. Dengan itu, Susi dituduh sengaja memberi kesaksian palsu. Saking geramnya, Susi diancam akan bisa terjerat memberi keterangan palsu dengan 9 tahun ancaman kurungan.

Ternyata, selain hakim, jaksa, keluarga Brigadir J dan pengunjung persidangan yang kerap dibuat pusing oleh Susi, suaminya tak kalah kaget. Si suami, Kujaeni Tamsil mengatakan selama ini istrinya itu tidak pernah bercerita perkara kasus Ferdy Sambo ini.

“Istri saya ikut terlibat karena saya lihat di TV. Gak pernah cerita dia. Saya lihat dia di tv dalam persidangan kemarnin,” ujar Kujaeni di Wonosobo, di Jawa Tengah, dikutip dari Suara.com, Kamis (03/11/2022).

“Kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak kayak gitu. Namanya perempuan ya takut lah,” tuturnya.

Dari keterangan Kujaeni, sejak tahun 2020 istrinya sudah lama menjadi ART Ferdy Sambo dan Putri. Dugaan istrinya telah membuat keterangan bohong, membuat Kujaeni prihatin.

Pesannya kepada Susi, agar menyampaikan segala sesuatu yang diketahuinya secara jujur tanpa harus ada yang ditutupi, saat di persidangan.

“Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur. Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum,” sambungnya.

Kerap Berbohong

Bharada E, saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesakisan Susi mengatakan, keterangan itu banyak bohong.

“Untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) masih banyak bohongnya,” kata Bharada E.

Kebohongan yang disangkal Bharada E antara lain, saat Susi memberi keterangan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

- Advertisement -

“Izin untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 yang katanya ada pelecehan. Saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan, ‘jangan gitulah bang’, mengatakan ke bang Yosua, itu tidak benar yang Mulia. Saya tidak berkata seperti itu, Yang Mulia,” kata Bharada E.

TERKAIT  Profil Biodata Geisz Chalifah: Agama, Umur, Pendidikan, Karir, Akun Instagram

Ia juga membela mendiang Brigadir J yang disebut melecehkan Putri Candrawathi dengan cara membopongnya. Menurut, Richard, rekan kerjanya itu tidak menyentuh Putri.

“Saya melihat, (Yosua) baru mau mengangkat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Richard mengaku tidak tahu alasan Putri meminta bantuan untuk dibopong ke kamar di lantai dua. Saat itu yang dia tahu adalah didatangi Yosua untuk membantu mengangkat Putri.

Kebohongan Susi yang lain, yang disangkal Bharad E tentang sering tidaknya Freddy Sambo tinggak di Jl Bangka atau berada di Saguling.

Keterangan dari Susi ART Sambo ini disangkal Bharada E, tentang keterangan Susi menyebut sempat mengaku jika tidak ada kamar untuk ajudan. Padahal di rumah Saguling ada kamar yang disediakan untuk ajudan termasuk saat Brigadir J masih hidup.

Terakhir, soal senpi laras panjang juga diungkapkan oleh Bharada E. Dia menganggap Susi tidak mungkin tidak mengetahui soal laras panjang.

Cabut Keterangan

Dalam sidang, Senin (31/10/2022) lalu, Susi mencabut beberapa keterangannya. Seperti soal lokasi isolasi mandiri Ferdy Sambo yang awalnya disebutkan di rumah Duren Tiga, menjadi rumah di Jalan Bangka.

Keterangan berikutnya yang dicabut Susi soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Awalnya, ia menyebut anak keempat itu lahir dari rahim Putri Candrawathi.

Pernyataan ini berbeda dengan keterangan dari saksi lainnya, yakni eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq. Daden menyebut bahwa anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan hasil adopsi.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa kepada Susi ART Sambo.

“Soal anak saya cabut. Mohon maaf yang Mulia,” ucap Susi kepada majelis hakim.

Hakim lantas mengingatkan agar Susi tidak lagi menyampaikan keterangan yang tidak tepat atau bohong di sidang berikutnya.

Editor : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU