SEBULAN LEBIH BEROPERASI

SPKLU Parapat Masih 7 Kali Charge Mobil Listrik

SIMALUNGUNStasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah resmi hadir melayani konsumen di Parapat sebagai salah satu Kota Wisata di kawasan Danau Toba. Walau peresmiannya dilakukan sepekan lalu, Selasa (07/06/2022), ternyata SPKLU ini telah beroperasi sejak Jumat (22/04/22). SPKLU yang berlokasi di Jalan Bangun Dolok tepatnya di areal kantor PLN Unit Parapat ini masih mengisi 7 kali mobil listrik hingga, Kamis (09/06/2022).

Data itu disampaikan Manager PLN Unit Parapat Janno Elveri Marbun. Namun validasi data itu kata dia belum semuanya. Saat ini kantor Parapat belum bisa mengeluarkan data valid karena masih Kantor Medan yang bisa melakukan pengecekan data.

“Untuk angka valid masih menunggu informasi dari Medan dulu lae, karena ini seingatku masih mobil listrik milik PLN yang telah melakukan charging di sini, dan bukan merujuk ke jumlah mobil, tapi keberapa kali mobil ngecharge di sini,” kilah Janno Marbun.

TERKAIT  Sanggar Seni Budaya Tunas Kelapa, Berbuah Sampai ke Malaysia

Dia menjelaskan, SPKLU ini menggunakan piranti 25 kW atau setara 35 A. Saat beroperasi, rata-rata waktu pengisian daya dari 0-100 persen sekitar 2-3 jam karena menggunakan teknologi Fast Charging.

BERSPONSOR

Konsumen bebas dan bisa langsung melakukan pengecasan kendaraannya di SPKLU Parapat dan terbuka selama 24 jam penuh. Namun sistem pengecasan, harus memiliki aplikasi Charge.IN terlebih dahulu agar bisa dilakukan registrasi untuk pembayarannya sendiri di ponsel pelanggan.

Dikutip dari laman pln.co.id, transaksi dilakukan secara nontunai melalui LinkAja, sedangkan pengisian baterai DC cukup dengan Scan QR Code yang tersedia di SPKLU, lalu masukkan berapa kWh yang akan diisikan ke mobil listrik dan akan terlihat berapa biaya yang harus dibayar. Sedangkan untuk besaran biayanya, disebutkan rata-rata pengisian dari 50 persen ke 100 persen tidak lebih dari Rp 70.000.

 

Penulis  : Ferindraha
Editor      : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU