Sidang Ferdy Sambo Cs Mulai Digelar Hari Ini

NINNA.DI – Sidang Ferdy Sambo Cs Mulai Digelar Hari Ini, Senin (17/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB. Mantan Kadiv Propam itu didakwa sebagai tersangka pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, membenarkan agenda sidang itu dibuka hari ini.

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA, pada Senin (17/10/2022) pagi.

Ada empat terdakwa yang akan diadili di PN Jaksel hari ini. Keempat terdakwa itu antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

BERSPONSOR

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J ini, akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis Hakim, dengan dua anggotanya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono.

Agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dalam surat dakwaannya, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni terkait kasus pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum, dalam perkara ini adalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

TERKAIT  Nasdem Sebut Anies Ajak Habib Rizieq Shihab Kembali ke NKRI

“Khusus perkara FS (Ferdy Sambo) surat dakwaannya kumulatif,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

BERSPONSOR

Ferdy Sambo didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE tentang obstruction of justice.

Guna menertibkan jalannya persidangan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengerahkan sebanyak 170 personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.

Sejumlah aparat keamanan tersebut akan ditugaskan secara tersebar, mulai dari pengamanan di ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di sekitaran jalan depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak PN Jaksel juga telah melakukan pembatasan dan peraturan pengunjung sidang, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya dapat menampung sebanyak 50 orang, belum termasuk JPU, para terdakwa serta tim pengacaranya.

- Advertisement -

Untuk menjamin keterbukaan proses persidangan, pihak PN Jaksel juga telah menyediakan setidaknya dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, proses persidangan Ferdy Sambo Cs ini, bisa pula diakses oleh masyarakat juga awak media melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.(suara)

Editor : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU