Serru Berutu Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pakpak Bharat, Serru Berutu, sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (7/2).

Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Mansehat Manik walau hadir juga Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger dan Wakil Ketua I Elson Angkat. Bupati Pakpak Bharat diwakili oleh Sekda Jalan Berutu, pimpinan OPD para perwakilan unsur forkopimda dan undangan lainnya.

Serru Brutu yang dilantik menjadi anggota PAW DPRD Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan anggota sebelumnya, Adestin Berutu dari Fraksi Demokrat, yang meninggal beberapa waktu lalu.

TERKAIT  Pelatihan Barista Andalkan Kopi Arabika Toba

“Semoga di sisa jabatan Periode 2019-2024 ini saudara bisa memberikan warna dan semangat baru. Mampu mengemban amanah yang diberikan, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan suara rakyat dalam penyelenggaraan fungsi Legislatif melalui karya dan pemikiran konstruktif, dalam upaya menuntaskan berbagai persoalan baik tataran stakeholder maupun di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sekda Pakpak Bharat.

Usai dilantik, kepada wartawan Serru Berutu menyampaikan, ke depan akan menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk masyarakat yang nduma (sejahetra).

“Siap menajalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif menuju masyarakat yang Nduma,” kata Serru kepada wartawan.

Penulis : Lastro Banurea
Editor   : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU