Samosir, NINNA.ID-Rumah Susun (Rusun) milik RSUD dr. Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Serah terima ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lantai II Kantor Bupati Samosir pada 10 Juni 2025.
Penandatanganan serah terima dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat Pemkab Samosir dan pejabat Kementerian PUPR.
Bupati Vandiko menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas hibah ini.
Ia menjelaskan bahwa sejak dikelola Pemkab Samosir, rusun ini telah memberi manfaat besar bagi pegawai dan masyarakat yang berobat. Bahkan, sudah memberikan pemasukan untuk daerah sebesar Rp819 juta.

“Rusun ini sangat membantu dan menjadi aset penting bagi Pemkab Samosir. Kami berharap kerja sama dengan pemerintah pusat terus terjalin, terutama untuk pembangunan rusun berikutnya dan rumah swadaya,” kata Vandiko.
Kasubbag Umum Balai Penyediaan Perumahan Sumatra II, Asnah Rumiawati, berharap Pemkab Samosir dapat memanfaatkan rusun ini dengan baik, mencatatnya sebagai aset daerah, dan menganggarkan biaya perawatannya.
Ia juga menegaskan bahwa rusun sangat dibutuhkan masyarakat Samosir.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa rusun ini dibangun pada 2021 oleh Kementerian PUPR dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar.
Penulis: PR Samosir
Editor: Damayanti Sinaga


