TOBA – Sambut Event F1H2O, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba melaksanakan konsultasi publik tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk Pembangunan Kawasan Pelabuhan dan Lapangan Sisingamangaraja Balige, Kecamatan Balige.
Saat membuka kegiatan, Sekda Toba Augus Sitorus menyampaikan tujuan diadakan pertemuan sebagai tahapan diskusi dengan masyarakat yang menguasai lahan, terkait pemberian kerohiman.
“Sekaitan sambut event F1H2O pada tanggal 24-26 Februari 2023 mendatang, maka dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Sebagai tahapan yang perlu kita lakukan, untuk mengetahui pada lokasi event yang akan dilaksanakan, apakah terdapat rumah atau bangunan,” terangnya di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (27/10/2022).
Rizkan, Satgas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provsu pada kesempatan itu mengatakan, perlu membuat kesepakatan, Sehingga dampak kerohiman diharapkan dapat bermanfaat positif bagi masyarakat.
Dari perwakilan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), Suherwin, menyebutkan pihaknya hanya melakukan tugas khusus penilaian bangunan yang ada.
“Melakukan penilaian atas dampak sosial kemasyarakatan yang timbul dan penilaian terhadap bangunan serta biaya sewa. Ini ada 22 persil tanah dan yang ada bangunan. Kami akan panggil masyarakat yang terkena dampak. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan nanti bisa digunakan untuk menyewa atau membangun rumah bapak ibu nanti,” sebutnya.
Selanjutnya Plt Kadis PUTR Toba Gumianto Simangunsong memanggil pihak-pihak yang berhak secara bergantian.
“Model yang akan kita lanjutkan adalah satu persatu akan dipanggil dan akan menerima kerohiman. Nanti apabila ada masukan atau keberatan akan diberikan waktu untuk kita diskusikan,” ujar Gumianto.
Sesuai validasi data terakhir, 16 dari 22 warga yang terdata menerima lembaran penilaian ganti rugi bangunan untuk kawasan pelabuhan dan lapangan Sisingamangaraja. Penilaian meliputi pihak yang berhak, jenis bangunan, luas, nilai bangunan, nilai penggantian wajar bangunan, total kerugian fisik, total kerugian non fisik dan total nilai santunan.
Penulis : Desi
Editor : Mahadi Sitanggang