Rizky Billar Diperiksa Polisi, Jika Mangkir Jemput Paksa

SEMARANGRizky Billar akhirnya akan diperiksa polisi. Dia dipanggil Polisi untuk diinterogasi, sore ini Kamis (06/10/222).

Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan ke Rizky Billar saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Harapan polis, Rizky Billar untuk taat, dan tidak akan ada kata-kata absen yang memaksa untuk membatalkan. Dipastikannya Rizky Billar akan diperiksa sore ini, disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Diperiksa berkenaan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora,” katanya, Kamis (6/10/2022).

AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.

Selanjutnya, terlapor akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.

“Kami menjadwalkan untuk mengundangnya  datang. Kami meminta keterangan dari dirinya,” kata AKP Nurma Dewi.

Pihaknya, menyatakan jika dia mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan sampai dua kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa oleh polisi.

TERKAIT  Tayang di ANTV, Ini Sinopsis Film Kisah Cinta Tragis Bajirao Mastani

“Jika mangkir kedua kali dari panggilan maka ketiga wajib dijemput paksa. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku,” katanya.

BERSPONSOR

Pihaknya masih berharap Rizky Billar menepati janji untuk bisa hadir agar bisa memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran untuk tak mengundang Rizky Billar menjadi bintang tamu.

Meskipun KPI tidak menyebut langsung nama langsung, dalam keterangannya disebutkan bahwa imbauan dialamatkan untuk pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT).

- Advertisement -

Di saat yang sama, selebritis suami Kejora itu sedang terjerat kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya.

Tidak hanya di TV, KPI juga mengimbau radio untuk tak mengundang pelaku KDRT. (suara)

 

Editor   : Mahadi Sitanggang

 

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU