NINNA.ID – Bripka Ricky Rizal akhirnya mengakui ikut dalam membuat skenario busuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ricky Rizal menyampaikan pengakuan itu saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Berawal dari keraguan semua kesaksian yang disampaikan oleh Ricky di persidangan tidak masuk akal, menurut Majelis Hakim. Kata hakim, kesaksian Ricky, sekadar seperti ingin melepaskan diri dari jerat hukum.
“Dari peristiwa saudara meninggalkan Rumah Magelang sampai di rumah saguling, itu cerita saudara sudah tidak masuk di akal,” sebut hakim.
Di sisi lain, Ricky seharusnya memberi kesaksian terhadap dua terdakwa yakni Richard dan Kuat Maruf.
“Kami mengingatkan keterangan saksi-saksi lain. Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, saudara nggak tahu apa-apa,” ujar hakim.
Tentang dirinya ikut serta dalam membuat skenario jahat terkait pembunuhan Yosua, terus dicecar hakim. Akhirnya, Ricky mengakui keterlibatannya dalam skenario pembunuhan itu.
“Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal, saudara ngaku ‘Ini loh faktanya seperti ini, tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener enggak?” cecar hakim.
“Siap, jadi saya sampaikan yang mulia skenario disampaikan bapak juga di Provos yang mulia,” jawab Ricky.
Ricky Bohongi Hakim
Hakim sepat menegur Ricky Rizal yang sebelumnya mengaku kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu terjadi saat Bripka Ricky bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Mencurigai Ricky masih menutup-nutupi insiden kematian Yosua, hakim sudah meminta Ricky untuk memberi kesaksian yang jujur.
“Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu,” ujar hakim.
Agar Ricky tergerak berkata jujur, hakim meminta Ricky untuk memikirkan anak dan istrinya saat menyampaikan kesaksian palsu tersebut.
Sebelumnya Hakim mengingatkan Ricky, peristiwa pembunuhan Yosua sejuah ini bisa menjadi terang karena kesaksian Bharada E dan saksi dari Polres Jakarta Selatan.
“Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu,” jelas hakim.
“Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara. Tapi kalau buat caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?,” imbuh hakim.
“Siap paham yang mulia,” ucap Ricky.
Editor : Mahadi Sitanggang