Revitalisasi Pasar Balige Diduga Sarat Masalah

TOBARevitalisasi Pasar Balige atau Pembagunan Pasar Balerong Balige di Kecamatan Balige Kabupaten Toba, diduga sarat permasalahan. Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara itu dimenangkan PT Robinson Maju Bersama dengan nomor kontrak HK. 02.03/BALERONG/SATKER PPWII-SU/PSP-POP/03/2020.

Proyek bersumber dana APBN tahun anggaran 2020/2021 senilai Rp23.356.657.000 telah dinyatakan rampung dan dilakukan penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Toba pada September 2022 lalu sebagai pengelola sementara hingga masa pemeliharaan berakhir.

Pascapengerjaan pembangunan, seluruh pedagang direlokasi ke lapangan Sisingamangaraja untuk berjualan sementara. Meski demikian, banyak pedagang yang tidak mau pindah ke lokasi yang disediakan. Pedagang lebih memilih sebagian Jalan Patuan Anggi Balige, Kabupaten Toba, sebagai tempat mereka berjualan.

Usai dinyatakan rampung, seluruh pedagang diimbau untuk kembali ke pasar tradisional Balige yang telah direvitalisasi. Dikarenakan perubahan bentuk bangunan, para pedagang diundang untuk menghadiri sosialisasi hingga pengundian petak dan kios.

Permasalahan mulai timbul lagi akibat berkurangnya jumlah petak dan kios yang terbangun dari jumlah yang terdata sebelumnya. Sebelum dibangun terdata sebanyak 268 kios dan 745 petak, setelah dibangun jumlah kios 268 unit dan petak 440 unit. Jumlah pedagang 573 orang.

Penolakan dari para pedagang sempat terjadi akibat informasi pengurangan petak dan bangunan kios yang dinilai tidak layak untuk berdagang. Petak dan kios disebutkan terlalu kecil. Kios hanya berukuran  2 x 2 meter dan Petak 1,5 x 1,5 meter.

TERKAIT  Rencana Libur ke Samosir, Rossaly Situmeang Mengakhiri Hidup Melompat ke Danau

Hingga saat ini para pedagang masih mengeluhkan berbagai permasalahan

Setelah menempati lokasi sesuai nomor hasil pengundian, oara pedagang mengeluhkan tidak leluasa dengan ukuran kios dan petak serta kondisi sekitarnya. Mereka mengeluhkan tidak ada air yang mencukupi, kondisi bangunan yang sudah rusak serta kebesihan.

BERSPONSOR

Secara unit, bangunan dilengkapi dengan toilet, ruang rias pria dan wanita, ruang substasion, ruang laktasi, musholla serta ruangan lainnya. Penambahan ruang untuk kegunaan baru itu, dinilai mubajir dan mengakibatkan pengurangan lokasi dagang.

Terbitnya surat edaran pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang isinya meminta kepada pedagang agar tidak membangun di lahan terbuka atau lahan kosong ternyata hanya berlaku kepada sebahagian besar saja.

Faktanya, ditemukan bangunan yang dibangun sendiri oleh pedagang di lahan kosong tersebut dan hingga kini bangunan itu tidak ditertibkan, sesuai dengan surat edaran.

Dilematika antara pembangunan yang berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pedagang dengan aturan yang dibuat untuk dipatuhi bersama ibarat makan buah simalakama.

- Advertisement -

Nasib sejumlah pedagang di pasar Balerong Balige bak si pungguk merindukan bulan. Pemerintah Kabupaten Toba tak berdaya mencari solusi di masa penyerahan yang bersifat pengelolaan sementara sejak September 2022 hingga 6 bulan ke depannya.

 

Penulis  : Desi
Editor     : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU