Medan, NINNA.ID– Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) dan menyesuaikan potongan aplikasi mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak merugikan pengemudi maupun penumpang.
“Kenaikan tarif boleh saja, asal benar-benar membawa manfaat untuk pengemudi, tapi jangan sampai membuat penumpang jadi berat membayar. Harus adil untuk semua,” ujar Sutarto di Medan, Rabu 2 Juli 2025.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak besar, termasuk ke daerah-daerah seperti Sumut. Karena itu, pemerintah diminta melibatkan semua pihak—pengemudi, perusahaan aplikasi, dan juga dinas seperti Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Perhubungan—dalam proses kajian.
Sutarto yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut menyoroti potongan yang diambil perusahaan aplikasi dari penghasilan pengemudi. Ia khawatir, kalau tarif naik tapi potongan tidak dikurangi, pengemudi tetap tidak sejahtera.
“Kalau hanya tarif yang naik tapi pembagian penghasilan tidak dibenahi, pengemudi tetap susah. Bahkan bisa makin sedikit yang mau jadi driver, karena pendapatannya nggak cukup,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah benar-benar membuat aturan yang menyelesaikan masalah, bukan hanya mengubah angka tarif. Regulasi baru harus mengatur pembagian penghasilan secara adil, melindungi konsumen, dan menjamin keberlangsungan layanan ojol.
Saat ini, tarif ojol masih memakai aturan lama, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022:
-
Zona I (Sumatra, Jawa non-Jabodetabek, Bali): Rp1.850 – Rp2.300/km
-
Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp2.600 – Rp2.700/km
-
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua): Rp2.100 – Rp2.600/km
Walau sempat disebut-sebut akan naik sekitar 8%, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan belum ada keputusan resmi.
“Masih dikaji, belum final,” ujar Aan dalam konferensi pers di Jakarta.
Kini masyarakat menanti, apakah hasil akhirnya akan adil dan membawa kebaikan untuk semua—bukan cuma perubahan angka di atas kertas.
Penulis: Gugun
Editor: Damayanti Sinaga