Realisasi Retribusi Parkir dan KIR Dishub Toba Over Target

TOBA – Realisasi retribusi parkir dan KIR sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kabupaten Toba tahun 2022 sebesar Rp600.000.000, saat ini sudah terhimpun 111,56%.

“Realisasi sampai dengan 6 Oktober sebesar Rp669,376,750 atau 111,56â„…. Ini diperoleh dari laporan untuk retribusi parkir sebesar Rp370.270.000 atau 117,72â„… dan Rp275.114.250 dari KIR atau 130,32%,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Toba Herbin Tampubolon dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

Atas capaian yang diperoleh, pendapatan asli daerah masih memungkinkan untuk ditingkatkan dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Partogi Tambunan Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Toba menjelaskan, sesuai Perda nomor 4 tahun 2012 disebutkan pengelolaan parkir murni dikelola oleh Dinas Perhubungan Toba.

BERSPONSOR

“Jadi kita tidak bisa kerjasamakan dengan pihak ketiga. Karena kita kekurangan personil maka kita dibebani target PAD. Jadi posisi sekarang hanya 14 oranglah petugas parkir dibantu honor penataan lalu lintas,” sebutnya.

Capaian target PAD sebesar Rp300.000.000 untuk tahun 2022 ini, lanjutnya, diperoleh dari 5 titik parkir: di Kecamatan Balige, Laguboti, Sigumpar, Porsea, Parmaksian dan Ajibata, sementara di lokasi lainnya belum dapat dikelola akibat keterbatasan jumlah petugas.

“Kita sudah usulkan perubahan Perda nomor 4 tahun 2012 itu yang menyebut bahwa objek retribusi hanya parkir di tepi jalan umum. Mengingat potensi di Kabupaten Toba ini bisa lebih dari situ maka kami revisi tidak saja di tepi jalan umum tetapi di tempat khusus parkir,” lanjut Partogi.

Tempat khusus parkir yang dimaksud adalah lokasi parkir yang lahannya disediakan oleh Pemkab seperti di perkantoran, rumah sakit, pelabuhan, lokasi wisata yang lahannya disediakan oleh Pemkab.

BERSPONSOR

Lebih lanjut Partogi mengatakan, segera sesudah Perubahan Perda diundangkan, maka selanjutnya titik-titik mana yang tidak dijaga oleh kabupaten akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Jangan-jangan kalau semua ruas jalan yang potensi parkir di Kabupaten Toba ini, bisa saja menghasilkan lebih dari satu miliar. Tapi karena kami kekurangan personil jadi yang padat saja yang dijaga,” ungkapnya

TERKAIT  Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay di Pakpak Bharat

Ditanya terkait parkir liar, Partogi mengakui pihaknya telah melakukan rapat forum Lalulintas bersama Polres Toba dengan kesepakatan untuk melakukan penertiban hingga penindakan.

Sementara itu, Evan R Simanjuntak Kepala Seksi Pengujian Sarana Dinas perhubungan Kabupaten Toba menginformasikan rekap kendaraan dan jumlah PAD Tahun 2022 adalah Rp200.000.000.

- Advertisement -

“Pemilik kendaraan bermotor jenis angkutan barang atau penumpang diharapkan dapat melakukan pengujian atau pemeriksaan fisik kendaraan di gedung pengujian dinas perhubungan kabupaten Toba,” sebutnya.

Capaian yang diperoleh hingga triwulan ketiga ini dinilai sudah memenuhi target. Namun sangat disayangkan dari pendapatan yang diperoleh masih banyak angkutan desa di Kabupaten Toba belum melakukan KIR kendaraan.

“Jadi di kita ini, masih sedikit angkutan desa yang plat kuning itu yang patuh untuk mengurus KIR. Hanya membawa STNK, kelengkapan surat-surat kendaraan beserta mobil. Selanjutnya dikeluarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) untuk dapat membayarkan retribusi ke Bank BRI. Setelah pembayaran retribusi baru dilaksanakan pemeriksaan mobil,” ujarnya.

Menyikapi realisasi retribusi parkir dan KIR ini, Wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen mengapresiasi capaian pendapatan yang diperoleh. Untuk sejumlah kendala yang dihadapi, DPRD Toba akan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah untu peningkatan PAD sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kita tetap mengupayakan bagaimana PAD dari dinas perhubungan, parkir dan KIR, bisa meningkat lebih signifikan. Tapi sampai hari ini kita masih kekurangan alat untuk pengujian KIR. Sebenarnya harus ada komitmen dari perusahaan-perusahaan yang ada di Toba contohnya TPL, Inalum bagaimana truk-truk yang beroperasi di sana bisa patuh mengurus KIR di daerah Toba dan menggunakan plat daerah Toba,” harapnya.

“Mengingat kemampuan keuangan kita saat ini, sepanjang usulan itu bisa diterima dan bisa mendongkrak PAD pasti kita dukung sepenuhnya,” imbuhnya.

Terkait keterbatasan petugas, Mangatas menekankan untuk memberdayakan petugas yang ada saat ini menunggu peraturan yang memperbolehkan pengangkatan outsourcing.

Penulis : Desi
Editor   : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU