Samosir, NINNA.ID-Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Selasa (4/6).
Beliau hadir bersama Kepala Dinas Kopnakerindag, Rista Sitanggang, dan Kepala Dinas Kominfo, Immanuel Sitanggang.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, serta perwakilan kabupaten lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini merupakan program yang langsung diinisiasi oleh Presiden.

Pembentukan koperasi ini harus segera diselesaikan, termasuk penerbitan akta notaris. Dandy juga menjelaskan pentingnya membentuk
Satgas (Satuan Tugas) di tingkat provinsi yang dipimpin oleh gubernur, dan di tingkat kabupaten yang dipimpin oleh bupati, untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik.
“Program ini dimulai dari desa. Anggarannya sudah disiapkan, yaitu Rp250 triliun untuk koperasi merah putih, Rp200 triliun untuk makanan bergizi, dan Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini semua untuk kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita dukung bersama,” ujar Dandy.
Ia menambahkan, target nasional adalah 80 ribu koperasi merah putih berdiri di seluruh Indonesia.
Saat ini, sudah ada 78.382 koperasi yang terbentuk dan sedang dalam proses penerbitan akta notaris.
Setiap koperasi desa akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar. Dandy mengapresiasi daerah-daerah yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi, termasuk Kabupaten Samosir.
Ia berharap proses penerbitan akta notaris bisa selesai sebelum 12 Juli agar bisa diluncurkan secara nasional oleh Presiden.
Untuk mempercepat proses ini, Dandy meminta kepala daerah memerintahkan camat untuk membuka posko pengurusan akta notaris dan berkoordinasi dengan ikatan notaris setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merah putih sudah selesai di 128 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Samosir. Saat ini, pihaknya sedang mempercepat pengurusan akta notaris agar koperasi ini memiliki payung hukum yang kuat untuk beroperasi.
“Kami ingin proses pengurusan akta ini berjalan lancar dan efektif. Dengan kerja sama pemerintah provinsi dan pusat, kami optimis bisa menyelesaikannya sesuai target,” jelas Ariston.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Samosir akan terus membina pengurus koperasi dan meningkatkan kualitas SDM agar koperasi ini bisa mendukung pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM.
Penulis: PR Samosir
Editor: Damayanti Sinaga



