NINNA.ID – Papua kini sah memiliki enam provinsi. Terbaru adalah Provinsi Papua Barat Daya (PPBD) . Jumlah propinsi di Indonesia kini ada 38.
PPBD terdiri dari:Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Ibu Kota Provinsi Papua Barat berada di Kota Sorong.
Papua Barat Daya dimerkarkan dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan POBD.
UU tentang PPBD itu, baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).
“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.
Di balik kegembiraan itu, Tito mengingatkan, mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.
“Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan,” katanya.
Sebelumnya, tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua juga diresmikan pemerintah. Ketiga provinsi: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Selatan terdiri dari wilayah empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Untuk provinsi Papua Pegunungan mencakup wilayah delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Mendagri melantik tiga penjabat (pj) gubernur di tiga provinsi itu, Jumat (11/07/2022).
Editor : Mahadi Sitanggang



