Profesor Elisabeth Siahaan: Pemerintah Daerah di 8 Kabupaten Danau Toba Penting Memfokuskan Perhatian pada Manajemen Aset

NINNA.ID-Prof. Dr. Elisabeth Siahaan, SE., M.Ec, mengatakan pemerintah daerah di 8 Kabupaten Danau Toba penting memfokuskan perhatian pada manajemen aset. Hal ini ia sampaikan selama sesi diskusi di hadapan para peserta Geotrail by Boat pada Jumat 29 September 2023.

Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian USU ini menjelaskan, agar suatu daerah semakin maju, perlu ada tata kelola aset yang baik.

Kemampuan dan kemauan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola asset daerah secara optimal akan membuat daerah tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena Pemda mampu memanfaatkan aset dengan optimal.

Pemanfaatan PAD yang tepat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemajuan suatu daerah dan semakin mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warganya.

Suatu daerah akan semakin maju tentu berkat upaya pimpinan dan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut yang menyadari pentingnya melakukan manajemen aset.

Saat ini merupakan momen yang tepat bagi Pemda khususnya Pemda di Kawasan Danau Toba untuk melakukan manajemen aset.

Apalagi mengingat banyak aset yang dimiliki oleh Pemda di 8 Kabupaten Danau Toba perlu dikembangkan.

“Kita berupaya mengoptimalkan aset. Mengalokasikannya dan membuat agar aset tidak tidur. Dengan demikian aset tersebut dapat mendapatkan keuntungan bagi negara,” jelas Elisabeth dalam pemaparannya di hadapan para peserta.

BERSPONSOR
Batak Centre
Para perserta yang terdiri dari 43 orang foto bersama dengan latar Desa Sigapiton. (foto: Damayanti)

Aset atau harta dapat menurutnya dikelompokkan menjadi 3 jenis berdasarkan sifat dan karakteristiknya. Antara lain:

1. Harta Berwujud atau Tangible Assets
Harta berwujud adalah harta berbentuk fisik dan dapat dilihat serta disentuh. Contoh harta berwujud termasuk properti, kendaraan, perhiasan, peralatan elektronik, dan barang-barang konsumen lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

2. Harta Tidak Berwujud atau Intangible Assets
Harta tidak berwujud adalah harta yang tak memiliki bentuk fisik. Ini termasuk hak paten, hak cipta, merek dagang, lisensi perangkat lunak, dan aset immateriil lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

3. Harta Keuangan atau Financial Assets
Harta keuangan adalah harta yang nilainya dapat diukur dalam bentuk uang. Contoh harta keuangan meliputi uang tunai, saham, obligasi, reksa dana, dan instrumen keuangan lainnya yang dapat diperdagangkan di pasar keuangan.

- Advertisement -

Hal praktis yang dapat dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah atau masing-masing Divisi Manajemen Aset di tiap instansi yakni mendokumentasikan seluruh aset agar aset tersebut terinformasi dan dapat dimanfaatkan.

Misalnya, lahan tidur yang ada di Kawasan Danau Toba bisa dicatat atau didata. Informasi tersebut bisa dibagikan kepada para investor. Dengan demikian, harapannya informasi tersebut dapat dimanfaatkan agar para pemangku kepentingan dapat memberdayakan aset yang ada (lahan tidur) tersebut.

Tentang Manajemen Aset
Manajemen aset merupakan suatu proses di dalam menerapkan ilmu dan seni sewaktu melaksanakan pengelolaan barang yang mampu memberikan nilai ekonomi di masa yang akan datang yang dimiliki oleh individu, swasta, atau negara yang sebaiknya dikelola secara efektif guna mencapai tujuan.

Manajemen aset meliputi proses merencanakan dan menganggarkan,pengadaan, mengidentifikasi dan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki, melakukan legal audit, pemetaan terhadap aset, penilaian, melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, penggunaan aset serta pengawasan dan pengendalian terhadap aset.

Isu manajemen aset menjadi isu yang sangat menarik untuk dibahas akhir-akhir ini di level pimpinan di lingkungan Negara Republik Indonesia, seperti Presiden, para Menteri, Gubernur, dan Walikota/Bupati.

TERKAIT  Seorang Sopir Ditangkap Setelah 7, Termasuk Seorang Migran, Tewas di Brownsville, Texas

Bahkan Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani Indrawati berpesan bahwa semua aparatur negara harus memfokuskan diri dalam mengelola kekayaan (aset) negara dan daerah.

Kemampuan mengelola aset negara mencerminkan peradaban suatu bangsa yang menghargai apa yang telah dibangun. Karena setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara harus dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Pesan tersebut menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa saat ini sangat penting memfokuskan perhatian pada manajemen aset secara serius, sistematis dan tepat.

Masyarakat di era modern ini pun sudah menuntut agar pengelolaan asset yang efektif dan efisien harus mampu dilakukan oleh Pemerintah karena sebahagian besar asset miliki pemerintah tersebut dibeli dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Melakukan manajemen aset merupakan tantangan besar bagi Pemda. Melakukan manajemen aset merupakan suatu proses panjang yang membutuhkan pengorbanan, keseriusan dan komitmen dari pimpinan sampai pegawai pelaksana yang paling bawah karena melakukan manajemen aset memiliki tantangan yang besar.

Banyak permasalahan umum yang ditemui di saat melakukan manajemen asset antara lain landasan hukum yang belum terpadu dan menyeluruh, tersebar di berbagai lokasi yang berjauhan dengan hak penguasaan yang banyak bermasalah, SOP (standar operasional prosedur) dalam melakukan manajemen aset belum ada.

Pemda belum berupaya serius melakukan inventarisasi aset terhadap seluruh aset. Koordinasi Pemda yang lemah terhadap aset tersebut, pengawasan yang lemah, inefisiensi pengelolaan.

Pemda tidak optimal di dalam memanfaatkan asset tersebut, kompetensi SDM yang menangani manajemen aset, menilai dan memanfaatkan aset secara optimal masih sangat sedikit, mudahnya terjadi penjarahan aset, dan mekanisme penghapusan aset tidak sesuai dengan ketentuan.

Banyaknya tantangan tersebut harus meningkatkan komitmen para pemimpin daerah untuk fokus dalam melakukan manajemen aset karena manfaat yang besar yang akan diperoleh Pemda dengan melakukan manajemen aset yang optimal.

Pemda harus mampu menciptakan nilai tambah (value added) dan harus mampu memanfaatkan aset dengan optimal agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan geliat perekonomian daerah yang akhirnya kualitas pelayanan yang bisa berikan kepada masyarakat semakin baik, serta tercipta pertumbuhan ekonomi yang tinggi di daerah.

Oleh karena itu salah satu strategi yang harus dilakukan oleh Pemda di dalam meningkatkan pendapatan asli daerah adalah dengan melakukan manajemen aset, penilaian aset, dan pemanfaatan aset secara optimal.

Proses manejemen aset yang efektif dan efisien akan terwujud dengan adanya sistem informasi aset yang selalu di update.

Dengan adanya sistem informasi aset yang terdigitalisasi, maka pengelolaan aset menjadi lebih tertib, mudah diakses, akuntabel dan transparan.

Profesor Elisabeth menyatakan, di Universitas Sumatera Utara (USU), terdapat satu program studi Program Master yang menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam mengelola, menilai, dan optimalisasi aset.

Program Studi tersebut adalah Magister Manajemen Properti dan Penilaian di Sekolah Pascasarjana USU. Program studi ini telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Penulis: Damayanti Sinaga

Editor: Damayanti Sinaga

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU