Pertarungan Anak Sibagot Ni Pohan pada Kasus Brigadir J Hutabarat

NINNA.ID – Saya mau tertawa. Pengacara Brigadir J adalah Batak. Bermarga Simanjuntak. Pengacara Bharada E juga Batak. Bermarga Silitonga. Pengacara ini mengeluarkan kalimat lucu. Lihat saja atau googling saja. Pengacara istri Sambo juga Batak. Ia boru Simangunsong. Korbannya juga adalah Batak. Sudah tak perlu diperkenalkan lebih detail. Singkat saja, ia marga Hutabarat.

Sampai saya menuliskan artikel ini, Kamaruddin Simanjuntak sudah menuai banyak pujian. Malah, beberapa memberi sumbangan. Mungkin saja Kamaruddin Simanjuntak tidak dibayar sebesar bebannya. Lalu, dua pengacara Batak lainnya? Saya tak tahu. Cukup mereka saja yang tahu, dibayar atau tak. Hanya saja, saya mau tertawa: mengapa mereka pada posisi berseberangan?

Di dunia maya, Silitonga dan Simangunsong ini cenderung dibully. Itu di dunia maya. Tak sedikit yang memaki. Mungkin, netizen pada bertanya: kok ada yang masih tega membela, malah Batak pula keduanya. Mungkin begitu. Sebab, sekali lagi, korbannya adalah Batak. Pembelanya juga Batak. Kok malah “lawannya” juga Batak? Apa mereka sudah tidak mendengar darah Batak lagi, ya?

Baiklah. Saya tak tertarik membahas itu. Sebab, di atas marga, mungkin masih ada yang jauh lebih penting: uang. Mungkin saja. Toh setiap orang berbeda prinsip. Karena itu, tak jarang karena uang, saudara menjadi musuh, musuh jadi malaikat. Uang adalah produk budaya terburuk, demikian filsuf berkata. Pada kasus ini, saya cenderung percaya pada filsuf itu. Percaya sekali.

BERSPONSOR

Nah, kali ini, mari melihat hubungan kekerabatan marga antara pendukung dengan korban dan bukan pendukung dengan bukan korban. Saya sebut saja keduanya (Silitonga dan Simangunsong) begitu: bukan pendukung. Saya sebut saja pula bahwa Brigadir J bagi mereka bukan korban. Sebab, saya menafsir begitu: bahwa bagi keduanya (Simangunsong dan Silitonga), Brigadir J bukan korban.

Kita mulai dari Hutabarat. Hutabarat termasuk pada kelompok Si Opat Pisoran. Dilihat dari Siraja Batak, Hutabarat adalah keturunan Raja Isumbaon. Turun lagi, adalah keturunan Sorbadibanua (Sisuanon). Turun lagi, Si Raja Sobu. Demikian terus hingga akhirnya berkumpul pada kelompok besar: Si Opat Pisoran (Panggabean hingga Lumban Tobing).

Kita lanjut ke pembelanya, yaitu Simanjuntak. Simanjuntak berasal dari klan Raja Isumbaon, lalu Tuan Sorimangaraja, terus Sorbadibanua (Sisuanon), ke Si Bagotni Pohan. Simanjuntak mulai berpisah dengan Hutabarat dari Sorbadibanua. Sorbadibanua melahirkan 8 keturunan. Satu menjadi induk marga Simanjuntak (SibagotNi Pohan) dan satu menjadi induk marga Hutabarat (Raja Sobu).

TERKAIT  Etimologi dan Makna dalam HORAS (2 - habis)

Mari kita lihat Silitonga. Silitonga lebih dekat pada Simanjuntak. Mereka masih seinduk sampai pada Sibagot ni Pohan. Mereka mulai berpisah dari satu generasi di bawah Si Bagot Ni Pohan. Simanjuntak berinduk pada Tuan Somanimbil. Sementara itu, Simangunsong berinduk pada adik Somanimbil, yaitu Tuan Dibagarna.

Artinya, dari silsilah marga, Simanjuntak sama dekatnya dengan Silitonga terhadap Hutabarat. Namun, pada kasus ini, keduanya berbeda jika dilihat dari Kamaruddin Simanjuntak dengan Andreas Nahot Silitonga.

BERSPONSOR

Memang, dari segi nama, Kamaruddin sepertinya bukan Batak. Beda dengan Silitonga, namanya tegas dengan nama Batak: Nahot.

Sekarang, mari ke Simangunsong. Simangunsong sebenarnya sama dekatnya dengan Silitonga terhadap Simanjuntak. Sama-sama berinduk pada Isumbaon, Sorimangaraja, hingga Sisuanon. Mereka mulai berpisah satu generasi setelah Si Bagot Ni Pohan. Dari Si Bagot Ni Pohan, Simangunsong adalah anak paling bungsu, yaitu Sonak Malela.

Maksud saya, dilihat dari segi marga, hubungan antara Simanjuntak ke Hutabarat atau Silitonga ke Hutabarat atau Simangunsong ke Hutabarat adalah sama saja. Namun, pada kasus ini, kelihatan menjadi tak sama. Jika dan hanya jika bahwa Silitonga dan Simangunsong membela kliennya dapat disamakan dengan melawan Brigadir J, maka boleh diambil kesimpulan kasar: Simanjuntak diserang dua adiknya.

Sekali lagi tentu harus tetap pada kata kunci itu: Jika dan hanya jika bahwa Silitonga dan Simangunsong membela kliennya dapat disamakan dengan melawan Brigadir J. Baiklah. Saya hanya ingin menjabarkan sedikit silsilah marga. Terserah kita masih peduli pada Batak atau tidak Batak. Sebab, belakangan ini, ada kecenderungan bahwa Batak tak lagi mencintai sesamanya Batak.

- Advertisement -

Namun, satu yang pasti, dilihat dari marga, ini adalah pertarungan antara beberapa anak Si Bagot Ni Pohan. Itu dari segi pembela dan bukan pembela. Dilihat dari segi korban, ini adalah pertarungan antara anak-anak Tuan Sorbadibanua. Sejarah marga ini dilihat dari buku tulisan Thompson Hs, mulai dari Tuan Sorimangaraja memang cenderung penuh drama. Asyik sih. Seasyik lihat drama sekarang.

 

Penulis   : Riduan Pebriadi Situmorang
Editor      : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU