Perempuan Sebagai “Boru Ni Raja” dalam Budaya Batak Toba

NINNA.ID – Secara kultural ada kemungkinan bahwa  unsur kebudayaan Batak Toba secara tidak langsung  barangkali menyumbang terjadinya perlakuan tidak adil dan dengan demikian tindakan kekerasan terhadap perempuan dianggap biasa saja. Itu berarti bahwa manusia Batak Toba secara kolektif mewarisi paham atau mentalitas itu dari keseluruhan pemikiran dan tata tingkah laku yang diturunkan oleh budaya Batak Toba itu sendiri.

Mengkritisi Budaya.
Akan tetapi hendaknya tidak dilupakan bahwa manusia itu adalah juga makhluk individual dan sosial. Seseorang dibentuk bukan hanya oleh setting  keseluruhan pemikiran dan tata tingkah laku kolektif, secara sosial. Dia juga membentuk dirinya sendiri, memilih, dan menentukan pemikiran dan tata tingkah lakunya.

Hal ini hendak mengatakan bahwa bila ada perlakuan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat Batak Toba, belum tentu seluruhnya karena kesalahan seluruh tata kebudayaan, melainkan bisa jadi pada laki-laki, orang per orang memang memiliki tingkah laku yang menjurus kepada kekerasan.

Jadi secara individual seseorang melakukan kekerasan terhadap perempuan tidak selalu karena pengaruh budaya. Maka dengan itu dapat dipahami, bahwa kendati ada kebenaran secara sosio-kultural bahwa laki-laki diistimewakan dari perempuan dalam masyarakat Batak Toba, tidak semua – atau tidak kebanyakan – laki-laki Batak Toba yang memperlakukan perempuan Batak dengan kekerasan.

BERSPONSOR

Kembali kita menemukan di sini paradoksalitas manusia berbudaya itu. Seorang dibentuk oleh budaya dan serentak dengan itu membentuk dan membangun budaya itu sendiri. Dengan terkikisnya mentalitas dan asumsi dasar yang kurang baik, kekerasan terhadap perempuan kiranya akan hilang. Hanya dengan demikian perempuan Batak Toba dapat menjadi “Boru ni Raja Nasangap” (puteri raja terhormat dan bermartabat). Karena itu ada dua catatan kritis atas budaya patrineal Batak Toba dalam kaitannya dengan posisi perempuan dalam konteks dunia modern.

Sebagai catatan kritis pertama adalah, bahwa secara intern bobot marga patrineal dalam budaya Batak Toba patut dikurangi demi penyehatan diskriminasi terhadap keturunan perempuan. Tak perlu memberi hak menurunkan marga kepada perempuan (matrinieal), tetapi yang perlu disehatkan ialah hak waris yang lebih terbuka dan  kesempatan sama bagi putera-puteri khususnya dalam pendidikan dan pembagian harta warisan.

TERKAIT  Sejarah Islam di Tanah Batak (I)

Sebenarnya mengenai kesamaan hak itu, telah ada terungkap dengan sangat jelas dalam sebuah pantun Batak Toba, “Dompak marmeme anak, dompak do nang marmeme boru” (menghadapkan wajah memberi makan putera, menghadapkan wajah juga memberi makan anak puteri). Ungkapan ini dengan jelas menunjukkan kesamaan nilai putera dan puteri. Sebab bila orang tua dalam lingkungan Batak Toba pun tidak mendapat anak puteri toh juga mereka merasa tidak lengkap.

Catatan kritis kedua adalah, walaupun cara berbahasa orang Batak Toba keras dan meledak-ledak, atau musiknya keras dan hingar-bingar, itu tidak berarti bahwa budaya Batak Toba adalah budaya keras. Dengan demikian boleh dikatakan, budaya atau kebudayaan orang Batak Toba  pun tidak inheren mengandung kekerasan.

BERSPONSOR

Namun juga, budaya Batak Toba tidak kebal dari kemungkinan yang mendorong atau membangkitkan tindak kekerasan kepada kaum perempuan. Maka serentak dengan itu, dalam zaman modern ini budaya Batak Toba pun perlu dikritisi dan dicermati. Di sini dibutuhkan kritisisme yang sehat terhadap budaya Batak Toba untuk menempatkan posisi perempuan secara proporsional.

Sebagai catatan ketiga, masyarakat Batak Toba  harus menerima  bahwa semua orang, baik laki-laki maupun perempuan adalah sama martabatnya. Sebab bagi kita jelas, bahwa tak mungkinlah Allah yang adil, telah mencipta perempuan sebagai melulu “abdi” laki-laki.

Perbedaan fungsi biologis berkaitan dengan perbedaan seksual tidak perlu disangkal, dan memang tidak mungkin disangkal dan ditiadakan, sebab memang demikianlah adanya. Tetapi serentak juga bahwa perbedaan itu tidak boleh dipandang sebagai dasar penempatan jenis kelamin tertentu berada di bawah yang lain entah perempuan ataupun laki-laki.

Perbedaan itu lebih-lebih menandakan kepartneran yang mesti saling melengkapi. Allah sendiri telah menggambarkan diri-Nya bagaikan seorang perempuan yang tak mungkin melupakan bayinya (Yes 49:15). Karena itulah kita berseru: “Allah, Bapa Yang Maharahim!” Perspektif feminis tak boleh dilepaskan dari Allah.(Habis…)

- Advertisement -

 

Penulis  : Pastor Moses Elias Situmorang OFMCap (Direktur Rumah Pembinaan Fransiskan Nagahuta, Simalungun-Sumut)
Editor     : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU