NINNA.ID – Menurut Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala, adanya sinyal perang bintang di tubuh kepolisian dinilai dapat merugikan masyarakat.
Jika perang bintang itu benar dan berkelanjutan, cepat atau lambat konflik internal yang melibatkan elite Polri itu,akan mempengaruhi kinerja anggotanya. Mental polisi ikut rusak.
“Kalau ada perang bintang, sooner or later, cepat atau lambat akan terasa di lapangan,” papar Adrianus dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Untuk itu, masyarakat juga tak boleh abai atas situasi di tubuh Polri saat ini, jika pemerintah tak mampu untuk menyelesaikannya.
Semangat kerja anggota kepolisian agar terganggung dengan adanya perang bintang di tubuh Polri itu. Masyarakat juga yang merasakan dampaknya
“Teman-teman brigadir, bharada, yang tugasnya sebagai orang-orang di depan, menjadi tidak semangat, tak punya militansi,” ucap Adrianus.
Perang bintang dapat menimbulkan faksi di tubuh Polri. Rentetannya hingga ke bawah, ada upaya saling menempatkan anggota kelompoknya pada jabatan tertentu. Sering karena pengaruh faksi-faksi itu, untuk menduduki jabatan strategis tak diikuti oleh kualitas kerja yang mumpuni.
Kepolisian RI, kata Adrianus, akan bekerja di luar garis profesional dalam melayani, masyarakat menjadi mata rantai terakhir yang merasakan kerugian.
“Ada kemungkinan yang naik itu orang-orang tidak bermutu, lalu perintah ke bawahnya enggak jelas dan ditambah kewajiban setor ke atas. Nah itu membuat masyarakat tak terlayani, dikit-dikit dimintain duit,” ungkap dia.
Kondisi saat ini harusnya membuat Polri punya tanggung jawab pada masyarakat untuk terus menjamin soliditas institusinya. Sangat berbahaya jika perang bintang dipandang sekedar urusan internal kepolisian.
Dibeberkan, sinyal perang bintang di tubuh kepolisian itu terkait mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saling tuding soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo mengungkapkan pernah memeriksa berkas perkara yang menyebut Agus terlibat menerima dana dari penambangan ilegal itu.
Di sisi lain, Kabareskrim yang menuduh Sambo terlibat karena perkara tersebut tak dilanjutkan oleh Propam Polri.
Editor : Mahadi Sitanggang



