Penyidik KPK Temui Lukas Enembe di Kediaman Pribadi

NINNA.ID – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), siang ini menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura. Alasannya, Enembe mengalam stroke beberapa kali.

“Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11/2022) pagi.

Dikatakan Kapolda Papua ini, Lukas Enembe sudah siap untuk menerima kedatangan penyidik KPK melaksaakan tugasnya di kediaman pribadi itu.

Tim KPK akan didampingi dokter independen yang ditunjuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kapolda Irjen Pol. Fakhiri mengatakan, sebelum mendatangi kediaman Gubernur Enembe tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua.

“Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe,” kata Kapolda Fakhiri.

Tim KPK itu datag dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.

Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.

BERSPONSOR
TERKAIT  Gegara Gadis AS ini, Berita Penggunaan Tampon Sebagai Pembalut Jadi Viral

Secara manusiawi, menurut Irjen Pol. Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.

Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11/2022) sudah berada di Jayapura, Papua.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Gubernu Papua Lukas Enembe telah ditetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

- Advertisement -

Ketua KPK Frili Bahuri mengatakan , Jumat (28/10/2022, keberangkan tim penyidik KPK akan didampingi tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk memeriksa terlebih dahulu kesehatan tersangka Lukas Enembe.

Sejak dilakukkannya pencekalan ke luar negeri per 7 September 2022, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe selalu menjadikan kesehatan sebagai alasan tertundanya pemeriksaan.

Editor : Mahadi Sitanggang

 

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU