Penerimaan Daerah Sumatera Utara 2023 Capai Rp 13,83 Triliun

Medan, NINNA.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara merilis laporan tahunan terkait keuangan pemerintah daerah tahun 2023. Dalam publikasi tersebut, tercatat total penerimaan daerah Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp 13,83 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta pembiayaan daerah.

Komposisi Penerimaan Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi sumber utama penerimaan daerah dengan kontribusi sebesar Rp 7,23 triliun atau sekitar 52,23 persen dari total pendapatan. Komponen terbesar dalam PAD adalah pajak daerah yang menyumbang 92,28 persen dari total PAD.

Sementara itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berkontribusi sebesar 39,35 persen dari total pendapatan daerah, setara dengan Rp 5,44 triliun.

TKDD mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat guna mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

BERSPONSOR

Selain itu, pembiayaan daerah menyumbang Rp 1,08 triliun atau sekitar 7,78 persen dari total pendapatan. Sumber utama pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Padi merupakan komoditas utama pangan
Padi merupakan komoditas utama pangan di Sumut (foto: Damayanti)

Realisasi Belanja Daerah Sepanjang tahun 2023, realisasi belanja daerah Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp 13,75 triliun. Belanja terbesar terdapat pada kategori belanja lainnya, yang mencakup belanja bantuan sosial, hibah, dan belanja tidak terduga, dengan nilai mencapai Rp 4,91 triliun atau sekitar 35,68 persen dari total belanja.

Kategori belanja pegawai menyerap Rp 3,29 triliun atau 23,94 persen dari total belanja, diikuti oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,91 triliun (21,23 persen) serta belanja modal sebesar Rp 2,62 triliun (19,12 persen).

TERKAIT  Perlu Tahu! 5 Jenis Pekerjaan ini Tak Bisa Digantikan AI

Keuangan Kabupaten/Kota Di tingkat kabupaten/kota, total penerimaan tahun 2023 mencapai Rp 49,58 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 46,44 triliun dan pembiayaan daerah Rp 3,14 triliun.

BERSPONSOR

PAD kabupaten/kota berkontribusi sebesar Rp 6,43 triliun, dengan pajak daerah sebagai penyumbang terbesar.

Dengan adanya laporan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Keuangan Kabupaten Samosir Kabupaten Samosir, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara, menerima pendapatan daerah yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan pajak daerah.

Pada tahun 2023, realisasi penerimaan Kabupaten Samosir mencapai angka yang signifikan, mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan publik di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Samosir juga mencakup belanja modal guna meningkatkan aksesibilitas dan fasilitas pariwisata, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas.

Dengan adanya laporan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Samosir yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata.

Penulis/Editor: Damayanti Sinaga

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU