Medan, NINNA.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara melaporkan bahwa total pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 mencapai Rp 12,75 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penyumbang terbesar.
Dalam laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Utara 2023, PAD berkontribusi 52,23 persen atau setara Rp 7,23 triliun dari total pendapatan daerah. Pajak daerah menjadi penyumbang utama dalam PAD dengan nilai Rp 6,66 triliun, mencapai 92,28 persen dari total PAD.
Selain itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga memiliki peran besar dalam pendapatan daerah dengan kontribusi Rp 5,44 triliun atau 39,35 persen dari total pendapatan daerah.

Belanja Daerah Capai Rp 13,75 Triliun
Sementara itu, total belanja daerah Sumatera Utara pada 2023 mencapai Rp 13,75 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp 3,29 triliun atau 23,94 persen dari total belanja.
Belanja lainnya, termasuk bantuan sosial dan hibah, tercatat sebagai komponen terbesar dengan nilai Rp 4,91 triliun atau 35,68 persen dari total belanja daerah.
Adapun belanja barang dan jasa mencapai Rp 2,91 triliun (21,23 persen), sedangkan belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan mencapai Rp 2,62 triliun (19,12 persen).
Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota
Pendapatan daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga menunjukkan angka yang signifikan. Total penerimaan pemerintah kabupaten/kota pada 2023 mencapai Rp 49,58 triliun, terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 46,44 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp 3,14 triliun.
Dengan struktur keuangan daerah yang kuat, Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak dan efisiensi belanja untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Penulis/Editor: Damayanti Sinaga