Samosir, NINNA.ID— Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Sopo Bolon HKBP Pangururan.
Acara ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Gubernur Sumut, Ketua DPRD Samosir, unsur Forkopimda, OPD, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir, baik secara langsung maupun virtual, dari Bappeda Litbang, BPS, hingga Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.
Visi Samosir Lima Tahun ke Depan
RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029 mengusung visi: “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan dalam tiga misi utama:
- Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.
- Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata, didukung infrastruktur yang berkualitas.
- Mewujudkan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan adaptif.
Musrenbang ini menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai masukan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta RPJMD Provinsi Sumut yang menekankan keberlanjutan dan daya saing.
Harapan Wakil Bupati
Wabup Ariston menegaskan pentingnya sinergi semua pihak. Ia berharap dokumen RPJMD tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar mencerminkan rencana pembangunan yang realistis dan berdampak bagi masyarakat.
“RPJMD ini harus disusun dengan data yang valid, inovatif, dan mampu menjawab tantangan yang ada. Meski anggaran terbatas, saya minta seluruh OPD bekerja sama dan mencari sumber pendanaan alternatif untuk meningkatkan PAD,” ujar Ariston.
Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberi masukan dan ide konstruktif agar dokumen ini benar-benar kuat dan komprehensif.
Dukungan Pemerintah Provinsi
Mewakili Gubernur Sumut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Naslindo Sirait, menyatakan harapannya agar RPJMD Kabupaten Samosir bisa segera disahkan.
Ia menekankan pentingnya menyelaraskan dokumen ini dengan RPJMN dan RPJMD Sumut, serta menjadikannya pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Naslindo juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi, terutama Koperasi Merah Putih.
Ia menilai koperasi bisa menjadi kunci kemandirian masyarakat, khususnya petani dan nelayan, jika dikembangkan dengan dukungan teknologi dan kelembagaan yang kuat.

Apresiasi DPRD Samosir
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyambut baik pelaksanaan Musrenbang ini. Ia menegaskan bahwa RPJMD adalah mandat undang-undang yang wajib ditetapkan enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“RPJMD ini menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap dapat disahkan menjadi Perda pada Agustus mendatang,” ujarnya.
Nasip juga mengingatkan seluruh OPD agar program-program yang disusun nanti harus mengacu pada RPJMD yang telah disepakati, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen bersama.
Penulis: PR Samosir
Editor: Damayanti Sinaga



