Pedagang Pasar Balige Tolak Revitalisasi Pasar

TOBA – Sejumlah pedagang pasar tradisional Balige kecewa terkait rencana pengembalian ke pasar pasca rampungnya revitalisasi bangunan pasar tradisional Balige.

Sejumlah kekecewaan dan tuntutan disampaikan secara terbuka dalam tulisan yang jelas di jalinsum Jalan Sisingamangaraja Balige, tepatnya di depan Balerong Balige, Jumat (16/09/2022).

Alasan penolakan: adanya pengurangan jumlah kios dari jumlah kios yang terdaftar sebelumnya. Kios dengan model meja dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang, dan adanya rencana pengalihan fungsi serta pengosongan balerong. Sementara, kebutuhan pedagang masih belum terpenuhi. Begitupun, pedagang pasar Balige siap bermediasai untuk mencapai solusi yang adil.

Pedagang alat tulis dan kelengkapan, Alfian Siregar (53),  mengeluhkan adanya penggelembungan nama pemilik lapak dan kios yang tidak sesuai dengan data awal.

“Ini terjadi penggelembungan nama para pedagang. Jadi tidak jelas semuanya. Tuntutannya kembalikan hak pedagang, jangan digelembungkan. Kalau mau membagi sama pedagang yang tidak punya lapak, silahkan bangun tempat yang lain atau luaskan bangunan. Jangan hak pedagang lama dikurangi, karena kami bukan gratis itu dulunya. Kami bayar pajak”, sebutnya.

Terkait kondisi bangunan kios dan lapak, Alfian sangat menyayangkan jika Pemkab Toba tidak memperhatikan bentuk bangunan yang dibutuhkan pada saat revitalisasi pasar Balige yang bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) T.A 2019.

“Kalian lihatlah dulu ke dalam. Kalau yang lapak pakai meja-meja seperti itu, saya rasa kalau di kota-kota ya, layak untuk pedagang basah. Tapi kalau jual kain apakah layak? Kita tidak tahu apakah dibangun tanpa memperhatikan kebutuhan pedagang ini? Untuk apa dibangun kalau menyengsarakan, iya kan. Pembangunan itukan untuk mensejahterakan”.

TERKAIT  Effendi Simbolon Sebut TNI Sebagai Komplotan

Ngapain capek-capek 20 sekian miliar kalau untuk menyengsarakan pedagang? Untuk kisruh begini? Kami tidak pintar-pintarlah, tapi silahkan dicek dulu sampai ke lantai 2,” ungkap pedagang yang hampir 3 tahun sudah direlokasi ke lapangan Sisingamangaraja Balige itu.

Ketika menyampaikan tuntutannya, para pedagang terlihat berdiri di kedua sisi bahu jalan sambil memegang spanduk dan kertas yang berisikan tuntutan para pedagang kepada pemerintah kabupaten.

BERSPONSOR

“SKRD saya bayar terus, saya tidak pernah terlambat. Jadi tadilah baru sampai ke saya, katanya, yang namanya Baginda Siagian 7 lapak jadi tinggal 3. Di situlah saya gak terima. Itu bukan yang dikasih. Itu tanah jadi ku bangun. Balik nama itu. Udah susah payah kami dulu ngambilnya itu dari mulai kecil anak-anak saya,” sebut Nursiti br Siahaan (70).

Saat memperjuangkan hak-hak mereka menolak revitalisasi pembangunan itu, para pedagang seakan tidak mengenal usia, menyuarakan kebutuhannya.

“Dari tahun 79 saya pedagang kain bekas. Sekarang plastik. Karena saya butuh saya beli lapak itu ngutang-ngutang dan sekarang juga saya butuh. Sekarang saya sudah tua, saya tidak bisa bekerja yang lain, bapak kami juga sudah sakit-sakitan. Sudah stroke. Makanya tidak bisa datang kemari untuk mempertahankan ini. Dia yang dari dulu mempertahankan ini, umurnya sekarang 80,” sebut seorang ibu yang tergolong lansia.

Organisasi sosial pedagang pasar tradisional Balige diketahui sepakat secara bersama-sama menolak pencabutan nomor petak dan kios yang akan diselenggarakan Pemkab Toba pada Sabtu (17/09/2022) dan Senin (19/09/2022).

- Advertisement -

 

Penulis : Desi
Editor   : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU