NINNA.ID-Jika dilihat antar kabupaten/kota di Sumatera Utara, Kabupaten Pakpak Bharat berada pada peringkat 1 terendah jumlah penduduk miskin diantara 33 kabupaten/kota yakni sebesar 4,01 ribu orang.
Sementara Kota Medan peringkat tertinggi dengan jumlah penduduk miskin 187,28 ribu orang pada Maret 2023, ungkap data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 7 Februari 2024.
Secara absolut jumlah penurunan penduduk miskin pada periode 2011 – 2023 sebesar 252,5 ribu jiwa, yaitu dari 1.492,21 ribu jiwa pada Maret 2011 menjadi 1.239,71 ribu jiwa pada Maret 2023.
Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari sebesar 11,33 persen pada Maret 2011 menjadi 8,15 persen pada Maret 2023.
Apabila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, pada Maret 2023 persentase penduduk miskin di Sumatera Utara berada sedikit di bawah persentase penduduk miskin Indonesia.
Persentase penduduk miskin di Sumatera Utara menempati peringkat ke-17 terendah dari 34 provinsi.
Persentase penduduk miskin di Indonesia adalah 9,36 persen dan Sumatera Utara 8,15 persen.
Tiga provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi berada di kawasan timur Indonesia antara lain Papua (26,03 persen), Papua Barat (20,49 persen), dan Nusa Tenggara Timur (19,96 persen).
Sedangkan provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah adalah Bali (4,25 persen), Kalimantan Selatan (4,29 persen) dan DKI. Jakarta (4,4 persen).
Jika dilihat antar kabupaten/kota di Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang berada pada peringkat terendah persentase penduduk miskin diantara 33 kabupaten/kota yakni sebesar 3,44 persen.
Sementara Kabupaten Nias Barat peringkat tertinggi dengan persentase penduduk miskin 22,81 persen pada Maret 2023.
Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan merupakan komponen penting dalam menentukan penduduk miskin. Penghitungan garis kemiskinan didasarkan pada sejumlah komoditi yang ditentukan dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic need approach) dan dikonsumsi oleh kelompok penduduk referensi (20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara).
Komoditi dikelompokkan menjadi dua yaitu basket komoditi makanan dan non makanan.
Basket komoditi makanan digunakan untuk menentukan garis kemiskinan makanan, sedangkan basket komoditi non makanan digunakan untuk menentukan garis kemiskinan non makanan.
Berdasarkan garis kemiskinan, penduduk dikategorikan sebagai miskin atau tidak miskin.
Penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang mempunyai pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran makanan dan non makanan per kapita pada kelompok referensi yang telah ditetapkan.
Perkembangan garis kemiskinan selama periode Maret 2011 – Maret 2023 secara konsisten mengalami peningkatan.
Garis kemiskinan Sumatera Utara pada Maret 2011 sebesar Rp263.209,- per kapita per bulan, secara bertahap mengalami peningkatan hingga tercatat garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp602.999,- per kapita per bulan.
Dengan rata-rata pertumbuhan pertahun sebesar 7,15 persen. Jika dilihat dalam satu tahun terakhir, tercatat garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp561.004,- per kapita per bulan.
Angka ini pada Maret 2023 meningkat sebesar 7,48 persen hingga menjadi Rp602,999,- per kapita per bulan.
Penulis: Damayanti Sinaga
Editor: Damayanti Sinaga