NINNA.ID – Nama kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng menjadi viral menyusul kasus pelecehan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya.
Dilansir dari Tribun, oknum dosen bernama Putu AA menawarkan bantuan setelah melihat story WhatsApp yang dibuat korban, pada Kamis (11/5) malam. Story itu dikomentari Putu AA, yang menawarkan membantu korban yang tak lain adalah mahasiswinya di STIKES Buleleng.
“Tersangka datang ke rumah kost korban sekitar jam 23.00 malam. Sempat dijemput di lantai bawah. Kemudian ngobrol di atas, berbincang masalah di kampus juga. Kemudian ada niat jahat dari tersangka. Korban dilecehkan secara fisik, karena beberapa bagian tubuh dipegang tanpa persetujuan korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi
Picha mengatakan, Putu AA merupakan dosen pembimbing akademik dari mahasiswa yang jadi korban pelecehan seksual.
Lebih lanjut dijelaskan, polisi telah menyita ponsel milik korban dan pelaku. Kedua ponsel itu dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Sebab tersangka sempat menghapus isin pesan dalam ponsel korban.
“Kami bawa untuk pemulihan data dan penguatan alat bukti. Tersangka sempat pinjam HP korban, modusnya memutar YouTube. Tapi di sana semua chat dihapus,” ujarnya.
Kini Putu AA ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (7/5). Polisi berpendapat dia terbukti melanggar pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kini Putu AA ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Padahal Putu AA belum genap dua bulan meraih promosi doktor, kini dia dipecat dari pekerjaannya sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng.
Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana mengungkapkan, Putu AA menjadi dosen di STIKES Buleleng sejak 2017.
Dia sempat dipromosikan melanjutkan kuliah ke jenjang magister dan doktor. Bahkan Putu AA baru mengantongi gelar doktor Ilmu Kedokteran dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) pada 14 Maret lalu.
Menurutnya yayasan sudah memberi sanksi terberat, berupa pemecatan. SK pemecatan sudah terbit pada Senin (8/5). Bahkan ucapan selamat atas promosi Putu AA dalam meraih gelar doktor, telah ditarik dari media sosial yang dikelola STIKES Buleleng.
“Yayasan sudah tegas, jadi memberi sanksi terberat. Istilah kasarnya dipecat. Karena hal-hal seperti ini tidak kami toleransi. Meski lokasinya bukan di kampus dan di luar jam kerja. Ini murni tindak pidana oknum,” ujar Sundayana.
Sementara terkait korban, Sundayana berjanji akan memberikan perlindungan dan dukungan moral. Ia juga memastikan korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya hingga lulus.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum dosen di STIKES Buleleng diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswanya.
Dalam rekaman CCTV, terlihat mahasiswa tersebut berusaha keluar kamar kost dengan cara merangkak. Sementara seorang pria berusaha menarik pinggang korban, seolah memaksa agar korban kembali masuk ke dalam kamar kost.