Medan, NINNA.ID-Suara klakson, spanduk bertuliskan “Kami Butuh Keadilan”, dan lautan jaket hijau memenuhi halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/5). Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) turun ke jalan menuntut satu hal: kejelasan aturan dan perlindungan yang lebih adil bagi para driver.
Mereka tidak hanya datang membawa keluhan. Mereka datang dengan harapan. Harapan agar pemerintah hadir di tengah-tengah dinamika dunia transportasi online yang semakin kompleks.
Menanggapi aksi damai ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara langsung mengambil langkah. Pemprov tengah menyusun regulasi khusus yang akan mengatur operasional ojek online di seluruh wilayah Sumut.
“Regulasi ini penting untuk memastikan semua pihak—baik pengemudi maupun perusahaan aplikator—patuh terhadap aturan. Tidak ada yang dirugikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5).
Tak Ingin Driver Dirugikan Sepihak
Salah satu hal yang paling disorot dalam regulasi ini adalah perlindungan terhadap hak-hak pengemudi. Selama ini, banyak driver yang tiba-tiba dinonaktifkan dari aplikasi tanpa penjelasan atau kesempatan membela diri.
“Itu yang mau kita atur. Harus ada prosedur yang jelas sebelum seorang driver diberhentikan. Tidak boleh semena-mena,” tegas Agustinus.
Regulasi juga akan menyentuh aspek-aspek penting lain seperti keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan tarif, serta keberadaan kantor perwakilan aplikator di daerah.
Satgas Khusus untuk Mengawasi
Tak hanya membuat aturan, Pemprov juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi implementasi di lapangan. Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan kepolisian.

Tugas mereka: memastikan tarif sesuai ketentuan, potongan aplikator tidak memberatkan driver, serta mengecek kelengkapan administrasi aplikator. Selama ini, pelanggaran seperti tarif yang tidak sesuai atau ketiadaan kantor aplikator di daerah hanya bisa dilaporkan ke Kementerian Perhubungan atau Kominfo, tanpa ada tindak lanjut yang jelas.
“Kondisi ini membuat pelanggaran terus berulang. Karena itu, sanksi tegas akan jadi bagian dari regulasi baru ini,” ujar Agustinus.
Menuju Layanan Transportasi Online yang Lebih Adil
Dengan regulasi ini, Pemprov Sumut berharap bisa menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan—bukan hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi para driver yang setiap hari mengaspal demi sesuap nasi.
Mereka yang selama ini hanya bisa pasrah ketika aturan berubah sepihak, kini mendapat angin segar. Bahwa ada harapan, dan bahwa negara tidak tinggal diam.
Penulis: Gugun
Editor: Damayanti Sinaga



