MUI Sumut Keluarkan Fatwa Haram Untuk Pekerjaan dan Pemberi Uang ke Manusia Silver

NINNA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan ‘manusia silver’. Tak hanya itu MUI Sumut juga mengharamkan masyarakat memberi uang ke mereka.

Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak mengatakan empat alasan kenapa pekerjaan manusia silver haram. Aktivitas itu sendiri muncul karena kesulitan ekonomi, terutama saat pandemi COVID-19

“Pertama, menganiaya diri dengan memakai cat pada tubuh. Kedua, menjadikan perbuatan mengemis sebagai profesi atau pekerjaan. Ketiga, menunjukkan aurat kepada umum, dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Martua.

Martua mengatakan fatwa haram tersebut dikeluarkan setelah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Sumut pada 25-26 November 2022. Dalam Ijtima Ulama itu, MUI Sumut mengeluarkan delapan fatwa, salah satunya tentang manusia silver.

BERSPONSOR

“Haram memberi sumbangan kepada manusia silver karena menjadi wasilah (sarana) keberadaannya,” tulis MUI Sumut dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (29/12/2022).

Dalam fatwanya MUI menilai bahwa pekerjaan manusia silver bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karenanya, mereka diminta untuk mencari pekerjaan yang lebih baik dan halal.

“Dianjurkan supaya mencari pekerjaan yang lebih bagus lah, yang halal dan tidak menyakiti diri,” ujar Maratua Simanjuntak.

TERKAIT  Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan

Di samping itu, MUI Sumut juga mendesak negara bertanggung jawab untuk membina dan menyelesaikan masalah manusia silver itu.

BERSPONSOR

Menyikapi persoalan ini, Maratua Simanjuntak meminta negara mengambil tanggung jawab untuk membina dan menuntaskan masalah manusia silver yang semakin banyak ditemui di persimpangan jalan.

Lebih lanjut, MUI juga mengharamkan masyarakat untuk memberi bantuan atau sumbangan kepada manusia silver. Menutur Maratua hal ini merupakan upaya agar fenomena manusia silver tidak semakin menjamur.

Melansir Detik, Tidak ada kepastian soal kapan dan di mana fenomena manusia silver ini muncul. Namun Tossa Rahmania dalam tulisannya ‘Presentasi Diri Pengamen Silver Man di Kota Bandung’, manusia silver awalnya muncul pada medio 2012 di Kota Bandung, Jawa Barat.
Awalnya, para manusia silver ini tergabung dalam ‘Komunitas Silver Peduli’. Komunitas ini saat itu berkedok gerakan donasi untuk anak yatim. Namun belakangan manusia-manusia silver ini memang meminta uang kepada para pengguna jalan atau mengamen untuk dirinya sendiri.

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU