Mudik Nyaman Tanpa Macet: Pembatasan Angkutan Barang di Sumut untuk Lebaran 2025

Medan, NINNA.ID – Suasana mudik selalu menjadi momen yang dinanti-nanti. Namun, kepadatan di jalan raya kerap menjadi tantangan bagi para pemudik. Untuk memastikan perjalanan Lebaran 1446H tahun 2025 lebih lancar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan utama.

Di sebuah warung kopi di Medan, suara gemuruh kendaraan sesekali terdengar di sela-sela perbincangan para sopir truk. Sebagian dari mereka mulai menyesuaikan rute dan jadwal perjalanan agar tidak melanggar aturan baru yang akan diberlakukan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025.

“Kendaraan yang dilarang beroperasi antara lain yang memiliki sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan tempelan atau gandengan, serta angkutan bahan galian, tambang, dan material bangunan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, dalam sebuah wawancara di kantornya.

Jalanan yang Lebih Lega

Pembatasan ini berlaku di beberapa jalur utama, termasuk:

  • Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Riau.
  • Medan – Berastagi.
  • Pematang Siantar – Parapat – Simalungun – Porsea.

Meski demikian, kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, sembako, hewan ternak, uang tunai, serta kendaraan untuk penanganan bencana tetap diperbolehkan beroperasi.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi juga bentuk kepedulian kepada masyarakat yang ingin mudik dengan nyaman,” lanjut Agustinus. Ia menegaskan bahwa sanksi tilang akan diberikan kepada pelanggar, sementara sosialisasi kepada operator angkutan akan terus dilakukan melalui berbagai media, termasuk jembatan timbang.

MUDIK GRATIS
Foto sekara ilustrasi (Foto: Gugun)

Menindak Kendaraan ODOL dan Memetakan Titik Rawan

Selain pembatasan angkutan barang, pemerintah juga menyoroti masalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang sering merusak jalan dan membahayakan keselamatan.

BERSPONSOR
TERKAIT  Zelenskiy Mengunjungi Polandia Saat Sekutu Tingkatkan Bantuan Militer

“Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai standar keselamatan. Ini harus dilakukan dari hulu, termasuk pengawasan terhadap bengkel yang melakukan modifikasi ilegal,” kata Agustinus.

Tak hanya itu, Dishub Sumut bersama tim terpadu telah memetakan 147 titik rawan di jalur mudik. Dari jumlah tersebut, 76 titik dikategorikan rawan kecelakaan, 47 rawan kemacetan, dan 24 rawan longsor.

“Angka ini meningkat dari survei tahun lalu saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan. Kami telah menyiapkan jalur alternatif dan rambu tambahan untuk mengurangi risiko,” ujarnya.

Agustinus juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pemantauan kondisi jalan di wilayah masing-masing.

- Advertisement -

“Bupati dan wali kota perlu ikut serta memastikan setidaknya ada informasi yang jelas bagi pemudik mengenai kondisi jalan yang mereka lalui,” tambahnya.

Ramp Check dan Tiket Online di Danau Toba

Demi keselamatan, Dishub Sumut telah melakukan Ramp Check atau uji kelaikan kendaraan umum secara bertahap. Pemeriksaan tahap pertama dilakukan pada 25–27 Februari, disusul pada 22–24 Maret serta 5–7 April 2025. Pemeriksaan juga mencakup angkutan penyeberangan di Danau Toba.

Di sektor angkutan penyeberangan, penerapan sistem tiket online menjadi perhatian utama.

“Kami ingin menghindari antrean panjang dan praktik percaloan yang bisa menghambat arus mudik,” tegas Agustinus. Koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan untuk memastikan sistem ini berjalan lancar.

Kesiapan moda transportasi lanjutan juga menjadi fokus utama. Dishub Sumut memastikan kendaraan lanjutan tersedia di terminal dan pelabuhan, terutama di titik-titik strategis agar pemudik tidak kesulitan mencari angkutan.

“Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, masyarakat bisa mudik dengan nyaman tanpa harus menghadapi kemacetan dan hambatan yang tidak perlu,” pungkasnya.

Penulis:Gugun
Editor: Damayanti Sinaga

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU