NINNA.ID – Menko Polhukam Mahfud MD akan menghukum mati para koruptor di Indonesia. Itu jika posisinya sebagai Presiden RI.
Hal tersebut diutarakan Mahfud MD dalam sebuah potongan video di akun TikTok @karyono_28 yang dilansir SuaraJawaTengah.id, Sabtu, (22/10/2022).
Dalam video singkat itu Mahfud MD yang tengah menjadi pembicara di salah satu stasiun televisi mengungkap keinginannya menghukum mati tersangka koruptor.
“Kalau saya jadi presiden hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis,” ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD aturan di Indonesia koruptor bisa dijatuhi hukuman mati apabila negara dalam keadaan krisis.
“Coret krisisnya itu pokoknya koruptor dihukum mati aja,” tegas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai penyebab maraknya korupsi para pejabat lantaran biaya politik yang sangat mahal.
“Yang saya lihat penyebab utama korupsi biaya politik terlalu mahal dan itu harus dibiayai sendiri,” ungkap Mahfud MD.
“Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan dan sebagainya itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima,” sambungnya.
Untuk mencegah kasus korupsi, Mahfud MD menuturkan jika sistem politik Indonesia harus diperbaiki agar tidak memungkinkan terjadinya sistem transaksional.
“Ada gagasan bagus biar biaya kegiatan politik itu ditanggung negara. Ini juga kan buat rakyat. Tapi harus dibatasi dan jatahnya proprosional,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD juga pernah mengusulkan kalau para saksi di pemilu sebaiknya dibayar oleh negara.
“Jangan saksi itu dibebankan kepada calon. Lalu calon suap setiap saksi dari setiap tingkatan sampai terkawal ke KPU,” tandas Menko Polhukam Mahfud MD.(suara)
Editor : Mahadi Sitanggang