NINNA.ID – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan sejumlah pimpinan OPD terkait menghadiri acara peluncuran buku dan film “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan Tapanuli”.
Film ini diinisiasi oleh Green Justice Indonesia (GJi) besama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara wilayah Tano Batak (Aman Tano Batak), Hutan Rakyat Indonesia (HaRI) dan Setyabumi, di Sopo Partungkoan Tarutung.
Menurut Ketua Green Justice Indonesia Dana Tarigan, Selasa (29/11), kegiatan tersebut digelar demi mewujudkan masyarakat adat yang mampu menjadi garda terdepan dalam kelestarian hutan.
Melalui festival adat yang digelar, GJi dan koalisi menyampaikan pesan tersirat kepada pemerintah dan publik secara luas akan pentingnya penghormatan, perlindungan dan pengakuan atas masyarakat adat dan wilayah adatnya.
“Salah satunya di luat Pahae, bagaimana peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan di ekosistem Batangtoru demi memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian alam,” sebutnya.
Disebutkan, buku dan film yang diluncurkan menunjukkan dan membuktikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar hutan telah berhasil melindungi hutannya secara turun temurun.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemkab Taput yang menjadi salah satu kabupaten yang memiliki komitmen besar untuk pengakuan keberadaan masyarakat adat dan hutannya di Indonesia,” jelasnya.
Harapnya, komitmen dimaksud akan menjamin relasi antara masyarakat dengan kearifan lokalnya, dan menjamin relasi masyarakat adat dengan hutannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nikson Nababan yang turut mengikuti agenda tersebut menyatakan bahwa pada dasarnya Pemerintah sangat mendukung komunitas adat mendapatkan haknya untuk mengelola hutan adat.
Namun untuk mendapat hal tersebut, komunitas adat diminta mampu memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah mengharapkan agar komunitas adat dibantu oleh LSM pendamping agar dapat menyelesaikan konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga terjadi persamaan persepsi baik di dalam komunitas adat maupun diluar komunitas adat.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga membuka luas kesempatan kepada komunitas-komunitas adat lainnya untuk mendaftar dan diverifikasi menjadi masyarakat hukum adat,” ujar Nikson.
Dikatakan, Pemkab Taput telah mengusulkan seluas 36.886 hektare lahan untuk upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan melalui TORA ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang sesuai dengan hasil verifikasi telah disetujui seluas 10.091 ha yang sedang dalam proses penetapan tata batas, saat ini.
“Harapan saya semoga komunitas-komunitas adat bisa mendapatkan hak hutan adat, sehingga memiliki lahan untuk menambah kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi film dan buku “Tombak na Marpatik” karya Saurlin Siagian, Arrum Harahap dan Pahri Nasution, dimana Bupati Nikson Nababan didaulat sebagai “keynote speaker” dan narasumbernya antara lain Saulin Siagian, Arimbi Heroepoetri, Aswandi S, Roganda Simanjuntak, dan Hamid Arrum Harahap.
Penulis : Rollis
Editor : Mahadi Sitanggang