PERANAN RAJA HUTA

Mempersiapkan Rumah Adat Menjadi Homestay

HUMBAHAS  – Desa Tipang terdiri dari 26 huta atau kampung yang dianggap sebagai tempat tinggal tradisional dari 7 (tujuh) marga di desa-desa Tipang yang sering disebut dengan Bius Tipang. Secara administratif, Desa Tipang berada di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera.

Desa Tipang berdekatan dengan beberapa desa di sekitarnya yakni Desa Bakkara, Desa Janji Raja dan Desa Muara. Desa Tipang ditempati oleh tujuh marga yang sering disebut dengan “Bius Tipang Si Pitu Marga”.

Desa Bakkara didiami oleh enam asal marga maka disebut juga desa “Sionom Ompu”. Desa Janji Raja didiami oleh 8 asal marga yang disebut juga “Bius Si Ualu Marga”.

Desa atau Bius Tipang memiliki beberapa kampung yang disebut dalam bahasa Batak “Huta” yang menjadi tempat tinggal penduduk ketujuh marga di desa tersebut. Kampung “Huta” merupakan elemen dasar dalam sistem kelembagaan masyarakat Toba. Ini terdiri dari 8-10 Rumah yang posisinya berjajar atau berhadap-hadapan dengan halaman di antaranya.

Huta biasanya memiliki karakteristik tersendiri di kawasan Danau Toba yakni dikelilingi oleh bambu ataupun pepohonan sebagai pembatas antar huta yang satu dengan yang lainnya. Huta memiliki pintu masuk dan keluar.

BERSPONSOR

Di desa Tipang, pintu masuk huta tersebut menghadap ke gunung, tentu posisi pintu masuk ini memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakatnya, sedangkan di daerah lain seperti di Toba jalan masuknya itu mengarah ke Timur, dan jalan keluarnya mengarah ke sebelah Barat.

Huta ini memiliki kedaulatan tersendiri yang secara konvensional ditandai dengan adanya pemimpin huta tersebut yang disebut Raja Huta. Setiap huta dipimpin oleh seorang Raja Huta. Raja Huta ini adalah orang-orang yang dipilih memimpin orang-orang yang tinggal di huta tersebut dan mengatur masalah sehari-hari dari setiap penduduk yang berlangsung di hutanya.

TERKAIT  Taksi dari Kualanamu ke Parapat Sering Tidak Konsisten, Tarif Mahal

Huta merupakan milik pendirinya dan turun temurun diperintah oleh keturunannya sebagai tingkat pemerintahan bius paling bawah. Raja huta ini mewakili hutanya masuk pada kedaulatan bius di Tipang.

Pada era sekarang ini, sangat diperlukan peranan Raja Huta untuk pengembangan pariwisata di Desa Tipang. Peranan yang dapat dilakukan oleh Raja Huta

BERSPONSOR

tersebut adalah siap sedia menerima wisatawan dan juga bersedia dalam membenahi huta atau kampungnya sehingga dapat meningkatkan potensi sumber daya dalam rangka mendukung peningkatan pariwisata ke Desa Tipang.

Dalam rangka pengembangan Desa Tipang, Raja-raja huta ini perlu melakukan penyamaan persepsi, sehingga mereka nanti bisa melakukan pembenahan terhadap hutanya terutama untuk merawat peninggalan-peninggalan yang ada di huta tersebut, salah satunya adalah rumah adat.

Bagaimana nantinya rumah adat ini dirawat dan difungsikan untuk berbagai macam hal, terutama menjadikannya semacam homestay yang nyaman bagi pengunjung maupun wisatawan yang datang ke Desa Tipang? Rumah adat ini harus dibuat menarik sesuai karakteristiknya, juga menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, sehingga para wisatawan akan memilih homestay dari rumah adat tersebut sebagai tempat tinggal mereka ketika berkunjung ke Desa Tipang.

Dalam rangka inilah maka dilakukan pengabdian kepada masyarakat oleh Prof Dr Robert Sibarani MS beserta tim dari Universitas Sumatera Utara, untuk mempersiapkan Raja Huta dalam memperbaiki hutanya dan mempersiapkan Raja Huta dalam menerima wisatawan dan juga untuk pengembangan Desa Wisata Tipang yang saat ini salah satu dari 50 desa terbaik di Indonesia.

- Advertisement -

 

Penulis  : Prof Dr Robert Sibarani MS
Editor     : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU