NINNA.ID – Walau semua punya kesempatan, tapi tak mudah untuk diusulkan sampai ditetapkan jadi Pahlawan Nasional. Gelar itu tak sembarangan bisa disematkan.
Pemerintah telah resmi mengatur kriteria apa saja, yang ada pada tokoh, moyang kita, agar namanya dapat diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional hanya akan diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang telah berjuang melawan kolonialisme di NKRI atau tewas karena melakukan tindakan untuk membela negara.
Kepahlawanan seseorang itu juga dilihat dari tindakan semasa hidupnya. Apakah pernah menghasilkan sebuah prestasi dan karya sehingga bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan NKRI. Gelar ini disematkan sebagai penghormatan atas jasa dan kontribusi seseorang dalam memajukan bangsa Indonesia.
Kriteria Menuju Pahlawan Nasional
Ada sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan dan harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ada syarat umum, ada syarat khusus yang harus dipenuhi seseorang untuk memeroleh gelar Pahlawan Nasional.
Dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormata, berikut ini adalah beberapa syarat umum pemberian gelar Pahlawan Nasional:
• WNI ataupun seseorang pernah berjuang di wilayah yang saat ini menjadi wilayah NKRI
• Memiliki integritas moral dan juga keteladanan yang baik untuk bangsa.
• Berjasa terhadap bangsa dan juga negara.
• Berkelakuan baik.
• Setia atau tidak mengkhianati bangsa dan negara.
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena sidah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat yakni selama lima tahun.
Lalu ada lagi syarat khusus dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada seseorang. Syarat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 pasal 26, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sayaratnya antar lain:
• Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik ataupun perjuangan dalam bidang lain yang bertujuan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan juga mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
• Tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan.
• Pengabdian dan perjuangannya, berlangsung hampir sepanjang masa hidupnya
• Pernah melahirkan sebuah gagasan atau pemikiran besar
• Pernah menghasilkan suatu karya besar yang bermanfaat bagi harkat dan martabat bangsa.
• Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.
• Melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan sangat luas dan berdampak nasional.
Editor : Mahadi Sitanggang