NINNA.ID – Misteri hilangnya HP Brigadir J mulai tersingkap. Mantan ajudan eKadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkapkan lokasi barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai tewas dibunuh.
Romer dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saat itulah Romer menyampaikan keterangan itu.
Hakim menanyakan kepada Romer di mana barang-barang pribadi Brigadir J yang disita ketika kasus itu diproses di kepolisian.
“Ada mengambil barang-barang si Yosua?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Romer.
Lalu hakim ketua memperjelas pertanyaannya. Apakah ada dari kepolisian yang meminta barang-barang milik Brigadir J setelah peristiwa yang menewaskan ajudan Ferdy Sambo itu,
“Maksud saya, ada enggak perintah untuk ambil barang-barang Yosua?” ujar hakim Wahyu. “Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi,” jawab Romer. “Atas perintah siapa?” kata hakim lagi.
Mendengar itu Romer menjelaskan, kalau mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri saat itu, Chuck Putranto memintanya untuk membawa barang-barang Yosua ke Biro Provos Div Propam Mabes Polri.
Kata Romer, barang milik Yosua itu diambil dari kamar ajudan di rumah dinas Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Apa barangnya?” tanya hakim. “Ada baju, celana, sepatu, tas, ada koper juga, HP ada dalam tas,” terang Romer.
“HP berapa?” lanjut hakim. “Dua,” jawab Romer.
Akhirnya dalam peristiwa ini ada sejumlah orang menjadi tedakwa seperti Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Terungkap dalam dakwaan kalau , Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Kasus ini terus bergulir, sampai mencuat dugaan pembunuhan Yosua disebut akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Dampaknya Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Editor : Mahadi Sitanggang



