KPU Tetapkan Vandiko-Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Samosir

Samosir, NINNA.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi menetapkan Vandiko Timoteus Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Hotel Labersa pada 6 Februari 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025.

Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, serta pasangan calon Vandiko-Ariston.

Penetapan calon terpilih ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 9/PL.02.7-BA/1217/2/2025 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024, serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2025 yang disahkan pada pukul 16.02 WIB.

Vandiko-Ariston

BERSPONSOR

Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024 serta menyelesaikan seluruh tahapan dengan baik, termasuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi secara cepat.

“Banyak tantangan yang dihadapi, namun tidak menghalangi suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Samosir. Terima kasih kepada KPU dan seluruh pihak yang berkontribusi,” ujar Marudut.

TERKAIT  Polres Dairi Tangkap Pasutri Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Desa Silomboyah

Ia menambahkan bahwa kesuksesan Pilkada mencerminkan kedewasaan demokrasi di Kabupaten Samosir, di mana masyarakat tetap memegang teguh hak pilihnya. Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, Marudut mengucapkan selamat kepada Vandiko-Ariston sebagai pemimpin terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak, menjelaskan bahwa penetapan pasangan terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pada 5 Februari 2024. Pelantikan akan menunggu jadwal dari pemerintah pusat.

BERSPONSOR

Menurut Vincentius, Pilkada 2024 di Samosir menunjukkan bahwa daerah ini memiliki budaya demokrasi yang kuat dengan semangat kekeluargaan.

“Perbedaan pendapat tetap diselesaikan melalui jalur konstitusional,” ujarnya.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan bahwa Rapat Pleno terbuka KPU merupakan proses demokrasi yang sah dan final. “Demokrasi adalah bagian penting dari politik dan memberikan masyarakat hak untuk memilih pemimpinnya. Semoga di bawah kepemimpinan Vandiko-Ariston, Samosir semakin maju dan berkembang,” kata Nasip.

Penulis: PRS
Editor: Damayanti Sinaga

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU