KPU Taput Verifikasi Faktual Lima Partai Nonparlemen

TAPUT – KPU Taput menggelar verifikasi faktual atas lima partai nonparlemen sebagai calon peserta dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Saat ini, KPU Taput sedang memasuki tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024,” terang Komisioner KPU Taput sekaligus Kordinator Divisi Teknis Barisman Panggabean, didampingi Koordinator Divisi Data dan Informasi Suwardy Pasaribu, serta Koordinator Divisi Parmas dan SDM Bernard Simanjuntak, di Kantor KPU Taput, Senin (17/10/2022).

Disebutkan, kegiatan verifikasi faktual keanggotaan kepada lima partai nonparlemen telah dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022, setelah kelimanya dinyatakan lulus dalam tahapan administrasi yang telah digelar 16 Agustus hingga 10 Oktober 2022 lalu.

Menurut Barisman, kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan dengan menerapkan tiga metode, yakni pertama, KPU langsung mendatangi ke kediaman anggota yang masuk dalam sampel data KPU RI.

BERSPONSOR

“Tim verifikator harus terjun langsung ke kediaman anggota partai politik tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, apabila tim verifikator tidak bertemu dengan anggota dimaksud, maka KPU akan berkoordiansi dengan partai melalui “Liaison Officer” untuk menghadirkan anggota tersebut, sebagai metode kedua verifikasi faktual.

“Dalam metode ketiga, tim akan melakukan verifikasi faktual dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui panggilan video secara langsung kepada anggota parpol yang dilaksanakan di KPU Taput,” jelasnya.

TERKAIT  Polres Toba Buka Layanan WhatsApp

Menurut Barisman, selama masa tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang sedang berjalan, pihaknya tidak mengalami kendala yang cukup berarti, hingga saat ini.

BERSPONSOR

“Kendala yang ada hanya sebatas kelancaran jaringan internet karena verifikasi administrasi berdasarkan Sipol atau sistem informasi partai politik yang berlangsung secara daring,” ungkapnya.

Namun, untuk pelaksanan verifikasi faktual ke lapangan, pihaknya mengaku yakin akan berjalan lancar sebab upaya komunikasi aktif dengan seluruh stakeholder yg ada terkait akses yang dibutuhkan telah dikoordinasikan.

Adalah Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, PSI, Garuda, dan Ummat, lima partai politik non parlemen yang keanggotaanya sedang diverifikasi faktual oleh KPU Taput.

Sementara, terdapat sembilan partai politik lainnya yang telah dipastikan menjadi peserta pemilu 2024 usai lolos verifikasi administrasi tanpa harus mengikuti tahapan verifikasi faktual, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar.

- Advertisement -

 

Penulis : Rollis
Editor   : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU