NINNA.ID-Di berbagai sudut Kawasan Danau Toba (KDT), alam sedang berbicara—atau mungkin menjerit. Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat banjir bandang yang meluluhlantakkan desa-desa, longsor yang menutup akses jalan, lumpur menenggelamkan sawah, rumah-rumah hilang ditelan air, hingga Danau Toba yang dipenuhi kayu tumbang dan tanah. Polanya semakin sering, semakin luas, dan semakin menakutkan.
Ini bukan kebetulan.
Ini bukan sekadar cuaca ekstrem.
Ini adalah tanda bahwa keseimbangan ekologis di Kawasan Danau Toba sedang runtuh.
Fenomena di Sumatera Utara kini beririsan dengan kejadian serupa di Aceh dan Sumatera Barat. Lihatlah Danau Singkarak: airnya keruh, dipenuhi lumpur dan kayu hanyut; rumah-rumah di sekitarnya tersapu, sawah-sawah lenyap tak berbekas.
Semua ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia adalah gejala dari penyakit kronis: rusaknya hutan, lemahnya tata kelola, dan pembangunan yang tak lagi menghormati daya dukung alam.
Hutan Tele: Hijau yang Kini Tinggal Ingatan
Siapa pun yang pernah memandang Hutan Tele pasti masih menyimpan kenangan tentang hamparan hijau yang dulu menjadi kebanggaan Tanah Batak.
Tetapi kini, pandangan itu berubah drastis. Bukit-bukit yang dulu rimbun kini terlihat gundul. Eukaliptus tumbuh memonopoli wilayah yang dulunya rumah bagi hutan perawan.
Selama bertahun-tahun, TPL—yang sebelumnya dikenal sebagai Indorayon—telah menguasai kawasan ini.
Jauh sebelum eukaliptus ditanam, hutan-hutan Tele sudah ditumbangkan; kayu-kayu besar, tua, dan berkualitas tinggi dibawa pergi, seolah hutan hanyalah gudang inventaris perusahaan.
Sementara kita, masyarakat di Kawasan Danau Toba, kehilangan benteng alami yang menopang kehidupan dan menjaga Danau Toba tetap seimbang.
Hutan yang hilang bukan sekadar hilangnya pepohonan. Ia adalah hilangnya penjaga air, penjaga tanah, dan penjaga masa depan.

Empat Tahun, Satu Perusahaan
Coba kalkulasi—berapa banyak keuntungan yang diperoleh PT GRUTI dari merambah hutan di Kabupaten Dairi dalam empat tahun terakhir? Kayu-kayu besar yang ditebang di hutan itu memiliki nilai jual yang sangat tinggi, terutama kayu keras berusia puluhan hingga ratusan tahun.
Akan tetapi masyarakat setempat bahkan tidak diperbolehkan menebang satu pohon pun untuk memperbaiki rumah mereka sendiri, karena ancaman pidana sudah menunggu.
Ironis? Lebih dari itu. Ini adalah ketidakadilan ekologis.
Dulu, Rumah Batak dibangun dari kayu yang tahan ratusan tahun. Itu sebabnya rumah-rumah adat kita masih berdiri kokoh hari ini, bahkan tahan gempa. Itu kekayaan yang diwariskan leluhur, bukan sekadar bahan bangunan.
Tetapi sekarang, akses terhadap kayu itu sepenuhnya hilang. Rakyat dibatasi, sementara perusahaan diberi kuasa.
Maka muncul pertanyaan besar:
Untuk siapa sebenarnya kekayaan alam ini?
Untuk masyarakat pemilik tanah leluhur?
Atau untuk segelintir pemilik modal dan mereka yang dekat dengan kekuasaan?
Jika hanya sedikit orang yang menikmati kekayaan itu, masih layakkah kita menyebut diri sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945?
Ketika Alam Membalas
Kerusakan hutan penyangga membuat seluruh kawasan KDT kini berada dalam kondisi rapuh. Desa-desa yang berada di kaki bukit seolah hidup dalam hitungan waktu menuju bencana berikutnya.
Ladang-ladang di lereng curam kini tanpa perlindungan. Sungai-sungai kehilangan kendali ketika hujan turun sedikit lebih deras dari biasanya.
Banjir dan longsor di Kawasan Danau Toba bukan lagi persoalan jika, tetapi kapan.
Ini bukan lagi musibah alam murni.
Ini adalah konsekuensi dari keputusan manusia—keputusan yang mengubah bentang alam hingga kehilangan keseimbangannya.
Harapan untuk Para Pemimpin KDT
Karena itu, saya menyampaikan harapan besar kepada para Bupati, Pemerintah Kabupaten, dan DPRD di seluruh wilayah KDT. Tahun 2026 harus menjadi titik balik—bukan hanya rutinitas perencanaan, tetapi momentum penyembuhan.
Kita membutuhkan:
- Perencanaan pembangunan berbasis kajian ekologis, bukan sekadar target ekonomi.
- Pemulihan hutan penyangga di Tele, Humbang, Dairi, Samosir, dan seluruh kawasan tangkapan air.
- Penertiban izin perusahaan yang merambah hutan tanpa kendali.
- Pengawasan tata ruang yang ketat, terutama di zona rawan longsor.
- Perlindungan bagi masyarakat—bukan hanya perlindungan bagi modal.
- Kebijakan yang memuliakan alam, bukan mengorbankannya.
Karena ketika hutan tumbang, yang runtuh bukan hanya tanah—melainkan masa depan seluruh generasi.
Saya juga ingin menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat KDT dan wisatawan yang datang menikmati keindahan Danau Toba:
berhati-hatilah.
Dengan kondisi hutan yang semakin rusak, banjir dan longsor akan terus terjadi. Kesadaran ekologis kini bukan lagi pilihan moral:
ini adalah syarat keselamatan.
Pertanyaan untuk Kita Semua
Jika leluhur kita menjaga hutan demi anak cucu,
mengapa kita merusaknya demi keuntungan sesaat?
Jika rumah-rumah Batak dapat bertahan ratusan tahun,
mengapa hutan yang menopang tanah leluhur hanya diberi umur beberapa dekade?
Jika Danau Toba adalah warisan,
maka warisan seperti apa yang akan kita tinggalkan?
Salam bersahabat dengan alam, memuliakan bumi.
Salam pertobatan ekologis.
Penulis: Mangaliat Simarmata
Editor: Damayanti Sinaga



