Kecewa pada JPU, Nikita Mirzani Lempar Map dan Jatuhkan Mic

BERSPONSOR

NINNA.ID – Nikita Mirzani tak kuasa menahan emosi saat menghadiri sidang kasus dirinya dengan Dito Mahendra. Nikita Mirzani merasa dipersulit terkait pengobatannya oleh JPU.

Nikita Mirzani kecewa hingga sempat melempar sebuah map hijau ke arah meja tim pengacaranya usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (19/12/2022). Map hijau itu berisi berkas pemeriksaan kesehatan.

Nikita Mirzani selalu merasakan sakit punggung saat ditahan di Kejaksaan Serang dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sebelum melempar map hijau, Nikita Mirzani juga melempar mic saat petugas hendak mendampinginya keluar dari ruang sidang. Wajah Nikita pun terlihat kecewa.

BERSPONSOR

Dalam momen itu dia tak mengeluarkan sepatah kata apapun. Namun wajah Nikita Mirzani terlihat sangat kesal dan kecewa dengan JPU.

“Dia dikasih izin tapi mempersulit (orangnya) Pak Edward,” tegas Nikita Mirzani dalam persidangan.

Saat ditanya mengenai apa alasannya membanting mic, Nikita Mirzani mengaku itu adalah tindakan ketidaksengajaan.

“Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol. Kecewa sih iya. Kesenggol terbang sendiri saja pokoknya disini serba mengejutkan” pungkas Nikita Mirzani.

TERKAIT  Jalani Ritual Melukat, Denise Ungkap Alasan Menangis Sesenggukan

Dalam persidangan kali ini, Dito Mahendra kembali absen. Jaksa Penuntut Umum menyebut Dito Mahendra masih belum pulih sakit demam berdarah.

Dito dipanggil menjadi saksi korban yang dihadirkan JPU. Namun Dito sudah tiga kali tak datang. Majelis Hakim akhirnya meminta ketegasan untuk kehadiran Dito Mahendra.

“Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan),” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

“Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sekadar informasi Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda diminta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Ia diminta memberikan kesaksian sebagai saksi pelapor atas perkara dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan bahwa selama ini Dito Mahendra meneror kehidupannya. Oleh karenanya, dia ingin dikonfrontasi langsung dengan pelapor pada sidang berikutnya.

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU