NINNA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengambil langkah untuk mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
Keputusan ini diumumkan dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023, yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TR dengan klasifikasi biasa tersebut menetapkan bahwa Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun dan dalam rangka itu, ia akan dimutasikan sebagai perwira tinggi (Pati) di Mabes Polri.
Sementara itu, Komjen Agus Andrianto, yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri, telah diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.
Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 akan dipindahkan ke Mabes Polri dalam rangka pensiun, sementara Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 diangkat menjadi Wakapolri.
Agus Andrianto, seorang pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada tanggal 16 Februari 1967, memulai karirnya di Polres Dairi, Sumatra Utara. Selama perjalanan kariernya, Agus menduduki berbagai jabatan penting dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Agus Andrianto telah menjabat sebagai Kapolsek Sumbul pada tahun 1992 dan Kapolsek Parapat pada tahun 1993.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Percut Seituan sebelum kemudian dipromosikan menjadi perwira menengah dengan mengemban beberapa jabatan strategis.
Pada tahun 2007, Agus ditugaskan sebagai Kapolres Tangerang, kemudian dirotasi sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Ia kembali ke Sumatra Utara untuk menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sumut sebelum diangkat menjadi Dirtipidum Bareksrim Polri.
Selama menjabat sebagai Dirtipidum Bareksrim Polri, Agus Andrianto terlibat dalam penanganan sejumlah kasus penting yang menarik perhatian publik, termasuk kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus tersebut kemudian diserahkan ke pengadilan dan Ahok dijatuhi hukuman penjara.
Agus Andrianto terus menunjukkan kemampuan dan dedikasi yang luar biasa dalam pelayanannya kepada negara. Setahun setelahnya, ia dipindahkan sebagai Wakapolda Sumut sebelum akhirnya pada tahun 2018 dipromosikan menjadi Kapolda Sumut.
Setelah menjabat sebagai Kapolda Sumut, Agus Andrianto kemudian ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri pada tahun 2019 hingga 2021.
Pada tahun 2021, Agus Andrianto diangkat sebagai Kabareskrim Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Dalam posisi tersebut, Agus Andrianto terus menunjukkan keahliannya dalam menangani berbagai kasus yang memperoleh perhatian publik.