Kangen Anak, Nikita Mirzani Menangis Bacakan Eksepsi

BERSPONSOR

NINNA.ID- Artis Nikita Mirzani menangis saat pembacaan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Pemandangan haru itu terjadi ketika Nikita menjalani sidang kedua, Senin (21/11/2022), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita membacakan sendiri Nota keberatan yang dia beri judul,’ Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku’.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Setelah selesai menjalani sidang, Nikita Mirzani ungkap alasan ia menangis saat membacakan eksepsi.

BERSPONSOR

“Nangis karena kangen sama anak,” ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga sangat khawatir kondisi anak-anaknya, karena biasanya selalu hidupnya dengannya.

“Khawatir iya, karena anakku tiga-tiganya hidup sama aku, besar sama aku, dipelihara baik sama aku.Jadi kalau aku nyebutin nama anak tuh ya sedih, karena aku kangen,” Ucap Nikita Mirzani.

kronologi kasus pencemaran nama baik yang menimpa Nikita Mirzani terungkap di laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang.

TERKAIT  Pemkab Samosir Tandatangani Kesepakatan Suplai Ikan dan Bawang ke PakPak Bharat

Dalam laman https://www.sipp.pn-serang.go.id. Nomor perkaranya adalah 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, disebutkan Nikita Mirzani mengaku sempat diteror oleh seseorang yang mengirimkan karangan bunga hingga coretan pada dinding.

Dalam karangan bunga itu, terdapat tulisan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda.

Dari karangan bunga hingga coretan dinding itu, menurut Nikita, menuding dirinya selingkuhan dari Askara yang notabene suami Nindy Ayunda. Perlu diketahui, saat ini Nindy dan Dito Mahendra tengah menjalin hubungan asmara.

Melansir Viva, karena kesal dengan teror yang diterimanya, terdakwa Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan oleh Dito Mahendra ke petugas keamanan.

- Advertisement -

“Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dan dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure. Terdakwa mengimbau kepada kepolisian agar harus adil.

Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito, mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet,” begitu isi tulisan surat dakwaan, yang dikutip Selasa (8/11/2022), pukul 16.05 wib.

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU