Jual Barang Bukti Sabu 5 Kg, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat

NINNA.ID – Irjen Teddy Minahasa disebutkan menjual barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kg. Jenderal Polri berbintang dua itu terancam dipecat setelah tertangkap kasus narkoba. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, sore ini.

Kapolri awalnya mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di penempatan khusus (patsus) setelah dilakukan gelar perkara itu.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan. Saat ini Irjen TM (Teddy Minasa) dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut.

“Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Jenderal Listyo Sigit.

Positif Narkoba

Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut.

“Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

BERSPONSOR

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

- Advertisement -
TERKAIT  Kota Medan Raih Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi di Sumatera Utara

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Sebelumnya, informasi ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa itu datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia mendengar rumor Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Sahroni mendengar rumor penangkapan itu terkait narkoba.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mendengar hal yang sama. Dia masih mencari informasi lebih lanjut.

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

“Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

detikcom sudah menghubungi Polri terkait hal ini. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan dari Polri.(berbagaisumber)

 

Editor : Mahadi Sitanggang

 

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU