NINNA.ID – Kata kunci ‘ Kepala Desa ‘ menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Rabu kemarin. Muasalnya adalah Ribuan cuitan yang heboh membahas wacana 9 tahun menjabat yang viral, yang menuai pro dan kontra.
Seperti diketahui, DPR RI menyetujui perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa soal masa jabatan kepala desa (kades).
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengklaim seluruh fraksi di parlemen telah menyepakati UU Desa tersebut.
“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, semuanya menyetujui,” terangnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Kesepakatan tersebut tercapai usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kades yang demo di depan gedung parlemen, kemarin.
Kendati demikian, Toha mengatakan DPR masih menunggu sikap Pemerintah terkait revisi UU Desa tersebut. Menurutnya, kesepakatan harus datang dari kedua belah pihak, DPR dan juga pemerintah.
Jika revisi tersebut berjalan mulus, maka masa jabatan kades akan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun per periodenya.
Banyak netizen memberikan tanggapannya terkait trending jabatan kepala desa dengan adanya tuntutan 9 tahun menjabat tersebut.
Misalnya saja akun Twitter Hendri Satrio @satriohendri ia turut menyoroti permintaan dari hal ini.
“Kepala Desa minta perpanjangan masa jabatan. Apakah semua pejabat selalu minta perpanjangan masa jabatan? Tidak, Seingat saya ada 2 pemegang jabatan yang gak akan mau diperpanjang masa jabatannya walaupun hanya 1 tahun, yaitu Ketua Kelas dan Ketua Osis, luar biasa mereka ini!,” cuitnya.
Cuitannaya tersebut pun di respon beragam oleh netizen lainnya.
Sebelumnya, ratusan Kepala Desa melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk merevisi undang undang nomor 6 tahun 2014. Undang-undang itu tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta mendesak pula perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Sebagai Kepala Desa mereka bahkan merasa tidak cukup dengan masa jabatan 6 tahun itu. Salah satu alasannya menyebutkan jika selama masa 6 tahun itu persaingan politik masih begitu terasa. Sehingga tak cukup waktu untuk merangkul kembali lawan politiknya.