NINNA.ID – Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
“Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukum”.
“Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi dia menolak. Yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum, tapi ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk sang jenderal.
“Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri. Belum tahu saya (kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa),” kata Zulpan.
Kronologi Penangkapan Teddy
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkob. Ia diyakini telah mengambil barang bukti kasus narkotika dan menjualnya ke pengedar.
Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas juga meringkus AR alias Abeng. Dari kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
AD ternyata anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengakuan AD barang haram tersebut didapatnya dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.
Komarudin kemudian melaporkan kasus ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendapat lampu hijau dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya dengan dibantu Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap gas, melakukan tangkapan selanjutnya.
“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya.(suara)
Editor : Mahadi Sitanggang