NINNA.ID-Dalam sensusnya, Badan Pusat Statistik mendapati perusahaan industri besar dan sedang yang bergerak pada sektor pengolahan di Sumatera Utara berjumlah 1.185 perusahaan. Industri olahan tersebut paling banyak ada di tiga kabupaten yakni yaitu Deli Serdang, Medan, dan Asahan.
Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah dengan jumlah industri pengolahan besar dan sedang terbanyak yaitu mencapai 399 perusahaan atau 33,67 persen dari total perusahaan keseluruhan, kemudian diikuti oleh Kota Medan 262 perusahaan atau 22,11 persen dan Kabupaten Asahan dengan 91 perusahaan atau 7,68 persen dari total perusahaan di Sumatera Utara.
Daerah yang paling sedikit jumlah perusahaannya adalah Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kota Padangsidempuan dengan jumlah industri besar dan sedang masingmasing sebanyak 1 perusahaan.
Kabupaten yang sama sekali tidak mempunyai kegiatan industri pengolahan skala besar dan sedang adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Nias Barat.

Tenaga Kerja
Sektor industri sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan industri yang positif diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
Pada 2020, industri besar dan sedang di Provinsi Sumatera Utara telah menyerap tenaga kerja 168.133 orang dengan upah tenaga kerja yang dibayarkan 9,32 triliun rupiah. Pada umumnya, semakin banyak jumlah perusahaan maka penyerapan tenaga kerja juga akan lebih besar.
Di Sumatera Utara penyerapan tenaga kerja terbesar berada di Kabupaten Deli Serdang yaitu 59.445 orang dengan upah yang dibayarkan 2,90 triliun rupiah, penyerapan tenaga terbesar kedua berada di Kota Medan yaitu 42.366 orang dengan upah tenaga kerja 2,89 triliun rupiah, selanjutnya di Kabupaten Asahan penyerapan tenaga kerja 8.777 orang, dan upah yang dibayarkan 415,51 miliar rupiah.
Sedangkan penyerapan tenaga kerja yang terkecil berada di Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan yaitu masing-masing 27 orang dan 30 orang, dengan upah yang dibayarkan berturut-turut 0,50 milyar rupiah dan 0,63 milyar rupiah.
Nilai Input
Pemakaian biaya input sebagian besar digunakan untuk pembelian bahan baku dan penolong; bahan bakar, tenaga listrik, dan gas; sewa gedung, mesin, peralatan; dan pengeluaran lainnya. Biaya input industri besar sedang di Sumatera Utara pada 2020 mencapai 165,23 triliun rupiah.
Sejalan jumlah perusahaan terbanyak, input terbesar berada di Kota Medan yaitu 60,80 triliun rupiah. Nilai input terbesar kedua adalah Kabupaten Deli Serdang yaitu 27,83 triliun rupiah dan nilai input terbesar ketiga adalah Kabupaten Simalungun yaitu 10,65 triliun rupiah.
Biaya input terkecil dengan nilainya kurang dari 5 milyar rupiah adalah Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan yaitu masing-masing secara berurutan 1,54 milyar rupiah, 1,87 milyar rupiah dan 2,24 milyar rupiah.
Nilai Output
Selama tahun 2020 industri pengolahan besar dan sedang di Sumatera Utara telah menghasilkan output 243,96 triliun rupiah. Berdasarkan jenis industri, maka output terbesar berasal dari industri makanan yaitu 165,21 triliun rupiah atau sekitar 67,72 persen dari total output keseluruhan.
Berdasarkan kabupaten/kota, output terbesar berada di Kota Medan yaitu 85,02 triliun rupiah, output terbesar kedua adalah Kabupaten Deli Serdang yaitu 46,25 triliun rupiah, sedangkan output terbesar ketiga adalah Kabupaten Simalungun yaitu 15,57 triliun rupiah.
Sedangkan kabupaten/kota yang menghasilkan output terkecil dimana nilai output kurang dari 5 milyar rupiah yaitu Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan dan Kota Gunung Sitoli.