NINNA.ID-Modal dan akses keuangan modal usaha industri menengah kecil (IMK) umumnya hanya didukung oleh aset seadanya. Mesin/peralatan sederhana dan tempat usaha masih bercampur dengan rumah tangganya. Sumber modal usaha bisa berasal dari milik sendiri, patungan maupun dari pinjaman.
Modal usaha IMK didominasi oleh modal yang sepenuhnya milik sendiri. Sebanyak 87,31 persen usaha/perusahaan IMK memiliki modal yang sepenuhnya milik sendiri.
Modal yang berasal dari pihak lain saja hanya sebesar 2,11 persen, dan sisanya melakukan usaha dengan modal patungan sebesar 10,57 persen dari total usaha/perusahaan IMK.
Sebanyak 37,85 persen usaha IMK yang menggunakan modal sendiri terdapat pada industri makanan (KBLI 10). Industri makanan merupakan usaha yang asetnya, seperti peralatan memasak digunakan sekaligus untuk keperluan rumah tangga, tempat memasak yang masih bercampur dengan dapur rumah tangga, serta kepemilikian uang kas seadanya.
Kondisi ini memungkinkan modal usaha pada industri makanan sepenuhnya berasal dari milik sendiri. Selain itu, usaha IMK yang menggunakan modal sendiri sebesar 15,34 persen terdapat pada industri kayu, barang dari kayu, anyaman rotan (KBLI 16), dan industri pakaian jadi (KBLI 14) sebesar 12,58 persen.
Berdasarkan wilayah, usaha IMK di Pulau Jawa masih mendominasi sebagai usaha yang mengunakan modal sendiri yaitu sebesar 59,18 persen, sedangkan sisanya disumbang oleh pulau-pulau lain di luar Pulau Jawa.
Modal usaha IMK yang berasal dari pihak lain atau pinjaman usaha adalah sebesar 12,69 persen. Selain didapat dari lembaga keuangan, pinjaman usaha juga didapat dari perseorangan bisa dari keluarga, teman bahkan rentenir.
Disamping itu, pinjaman usaha juga bisa berasal dari program bantuan pemerintah yang memang diperuntukkan bagi industri mikro dan kecil, meskipun jumlah penerimanya terbilang masih sangat kecil.
Pinjaman usaha dari pihak lain yang digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha IMK terbanyak pertama berasal dari pinjaman bank sebesar 45,60 persen.

Berikutnya berasal dari pinjaman perorangan sebesar 36,91 persen. Sisanya adalah pinjaman koperasi (7,36 persen), pinjaman dari program pemerintah (5,42 persen), dari lembaga keuangan nonbank (2,88 persen), dan pinjaman dari lembaga swasta (1,83 persen).
Besarnya persentase pinjaman usaha IMK yang berasal dari perorangan menunjukkan bahwa usaha ini masih bersifat tradisional. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan permodalan tersebut, terutama dalam upaya memutus keterikatan usaha IMK dengan pinjaman yang berasal dari pihak yang merugikan.
Modal pinjaman usaha yang berasal selain dari bank, menjadi alternatif permodalan bagi usaha IMK. Lebih dari separuh usaha IMK tidak meminjam di bank (54,26 persen). Alasan terbanyak adalah karena tidak berminat (41,34 persen).
Padahal kesulitan utama usaha IMK selain pemasaran adalah modal. Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan pinjaman seperti beragam produk pembiayaan khusus bagi usaha IMK dan subsidi bunga pembiayaan untuk usaha yang layak mendapatkannya.
Akan tetapi pelaku usaha masih kesulitan dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang mungkin tidak dapat dipenuhi oleh usaha IMK.
Kondisi tersebut didukung oleh beberapa alasan usaha IMK tidak meminjam di bank, seperti karena tidak ada agunan (27,80 persen), persyaratan sulit (12,25 persen), tidak tahu caranya (7,27 persen), dan proposal ditolak (0,89 persen).
Sementara jumlah usaha IMK yang beralasan tidak meminjam di bank karena suku bunga tinggi sebesar 10,45 persen.
Bagi usaha IMK yang meminjam di bank, besaran pinjaman usaha yang diperoleh sangat bervariasi. Besaran pinjaman usaha terbanyak berada pada rentang 20 juta – 100 juta rupiah, yaitu sebanyak 52,65 persen dari usaha IMK yang meminjam di bank.
Sementara jumlah usaha IMK yang meminjam di bawah 20 juta rupiah sebanyak 38,67 persen. Sisanya berupa pinjaman usaha pada rentang 100 juta – 500 juta rupiah sebanyak 8,16 persen, dan segelintir usaha IMK yang memperoleh pinjaman usaha di atas 500 juta rupiah, yaitu hanya sebanyak 0,51 persen.