NINNA.ID-Indonesia dan Uni Eropa (UE) berhasil menyelesaikan perundingan Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-14. Perundingan ini dilaksanakan di Brussels, Belgia pada 18—12 Mei 2023.
Pada putaran ini kedua pihak berhasil mencapai kemajuan signifikan untuk perkembangan I-EU CEPA. Pada pertemuan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha, selaku Ketua Kelompok Perunding Indonesia. Sementara tim perunding Komisi Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand Filip Deraedt.
“Dengan kemajuan ini, kami optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Selanjutnya, seluruh kelompok kerja akan terus mengintensifkan koordinasi dan memetakan langkah yang diperlukan untuk penyelesaian isu-isu sulit.
Tim perunding akan tetap memperhatikan kepentingan nasional dengan mempertimbangkan keseimbangan manfaat yang dapat diperoleh kedua pihak,” ungkap Johni.
Johni menyebut, Indonesia dan Uni Eropa memahami arti penting putaran ke-14 dalam mencapai target penyelesaian perundingan secara substansial pada akhir tahun ini. Hal ini merupakan amanat dari Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von Der Leyen pada pertemuan bilateral di sela Presidensi G20 Indonesia di Bali pada 14 November 2022 lalu.
“Kedua pihak berkomitmen untuk mempertahankan momentum positif yang dicapai pada putaran sebelumnya,” lanjut Johni. Pada putaran ke-14 ini, terdapat 18 isu utama yang dirundingkan.
Isu tersebut yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, perdagangan jasa, pengamanan perdagangan, investasi, pengadaan pemerintah, transparansi dan praktik penyusunan regulasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, sistem pengadilan investasi, subsidi, kebijakan anti-fraud, energi dan bahan mentah, usaha kecil dan menengah, serta hambatan teknis perdagangan.
Adapun beberapa Bab yang dapat diselesaikan pada putaran ini diantaranya, Bab Usaha Kecil Dan Menengah (Small Medium Enterprises/SMEs), Bab Pengamanan Perdagangan/Trade Remedies (TR), dan Bab Transparansi (Transparency).
Penyelesaian ketiga Bab tersebut menyusul Bab Cukai dan Fasilitasi Perdagangan (Customs and Trade Facilitation/CTF), Bab Praktik Penyusunan Regulasi (GRP) dan Sanitari dan Fitosanitari (SPS) yang telah disepakati sebelumnya. Selanjutnya, putaran ke-15 direncanakan dilaksanakan pada Juli 2023 di Indonesia.
Pada 2022, total perdagangan Indonesia—UE tercatat sebesar USD 33,2 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar USD 21,5 miliar sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar USD 11,7 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2022 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.
Sementara impor utama Indonesia dari EU pada 2022 adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang.