Sosialisasi Manajemen Sekolah Berbasis Budaya Batak

HUMBAHAS – Dunia pendidikan di Kabupaten Humbang Hasundutan diperkenalkan dengan manajemen sekolah berbasis budaya Batak (MSB3). Metode yang tergolong sangat baru ini disampaikan penemunya, Dionisius Sihombing, kepada seluruh Kepala SD di SD Sirisirisi, 17 – 20 Mei 2022.

Hal baru dalam metode ini, kata Dion, guna menyebarluaskan ilmu pengetahuan bidang manajemen pendidikan bagi kepala sekolah yang berdampak positif bagi pengembangan wawasan keilmuan bidang manajemen pendidikan serta penanaman nilai budaya Batak.

Dionisius juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat membantu para kepala sekolah dalam mengelola unit sekolah demi mendukung program dan visi-misi Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam bidang pendidikan. MSB3 sudah banyak disosialisasikan di berbagai sekolah di Kota Medan. Sosialisasi kali ini, merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan bekerja sama dengan Yayasan Kito Satu (Bukit Toba Sambangan Tuah).

MSB3 mengadopsi budaya Batak dalam pengelolaan manejemen sekolah serta menghidupkan falsafah Batak Dalihan Na Tolu (DNT) dalam proses pelaksanaannya. Manajemen sekolah pada umumnya merupakan praktek fungsi dari: (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) pelaksanaan, dan (4) pengendalian-evaluasi. Praktek fungsi manajemen itu dinilai telah melekat sebagai kebiasaan budaya Batak dalam setiap proses dan pelaksanaan program-kegiatan budaya yang terjadi, walau belum tertuliskan. Kalau dipadukan dalam budaya Batak maka praktek fungsi itu terdiri dari: (1) marpudun saut, (2) marunjuk, (3) maruppol, dan 4) paulak une.

BERSPONSOR

Marpudun saut merupakan fungsi perencanaan, hal itu terpatri dalam perumpaan batak  “Salah mandasor, sega luhutan.” Artinya salah dalam merencanakan, maka acara atau program tidak terlaksana dengan baik. Karena itu, fungsi perencanaan menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Berikutnya Marunjuk merupakan sebuah fungsi pengorganisasian. Sesuai kebiasaan budaya Batak, pelaksanaan program tidak pernah terjadi secara perorangan, melainkan terjadi dalam pengelompokan peranan dan tanggungjawab, memerlukan kerja bersama, dan dengan kesadaran penuh dalam melaksanakannya, sebab ada keterikatan budaya. Dalam organisasi formal, fungsi pengorganisasian (marunjuk) tampak pada sturuktur organisasi, menggambarkan organ organisasi dengan pengaturan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Selanjutnya Maruppol merupakan fungsi pelaksanaan. Pelaksanaan merupakan praktek tugas dalam merealisasi program-kegitan sekolah. Yang terakhir adalah Paulak Une merupakan fungsi pengendalian/evaluasi. Bertujuan untuk melakukan pemantauan atau pengawasan atas pelaksanaan program yang berlangsung apakah sesuai prosedur yang ditetapkan.

TERKAIT  Berkunjung ke Bakara, ada Stand Up Paddle Lho

Mengacu kepada budaya Batak, para pihak yang saling terkait dengan program budaya dalam aneka bentuk meliputi tiga unsur, lazim dikenal dengan istilah Dalihan Na Tolu (DNT). DNT menjadi dasar falsafah yang membentuk ikatan kesatuan dalam sistem, ide dan pengalaman yang mengatur komunikasi dan interaksi budaya dari masyarakat Batak.

BERSPONSOR

DNT terdiri dari unsur: (1) Dongan Tubu atau pihak pemilik acara atau kegiatan budaya, (2) Hulahula atau pihak yang selalu diminta doa restunya atau persetujuaanya dalam acara atau kegiatan budaya, (3) Boru atau pihak yang melaksanakan secara teknis acara atau kegiatan budaya, melayani para pihak yang turut dalam pelaksanaan kegiatan atau acara budaya.

Apabila ditarik untuk diadaptasi dengan sekolah, tiga unsur yang disebutkan dalam DNT itu terdiri dari : (1) unsur pimpinan sekolah (Kepala sekolah dan wakilnya). Unsur itu jadi Pemilik Program (PP) di sekolah, (2) unsur Dinas Pendidikan/Pengurus Yayasan. Unsur ini sebagai pihak Pemberi Restu (PR) atas sejumlah program yang dilaksanakan di sekolah, sebab unsur Dinas Pendidikan/Yayasan memiliki otoritas untuk menetapkan dan mengakhiri tugas dan kewenangan pemimpin dalam memimpin sekolah, dan (3) Guru dan pegawai sebagai unsur yang bertugas melaksanakan secara teknis program sekolah, berupa program akademik.

Dalam praktek manajemen di sekolah sesuai dengan adaptasi budaya Batak, dilakukan suatu kegiatan musyawarah bersama stakeholder, disebut dengan Rapat Akbar Sekolah (RAS).

Bertujuan untuk mensosialisasikan program akademik dan non akademik sekolah serta program pendukung selama satu tahun akademik, meminta tanggapan dan mengambil keputusan bersama.

Di sekolah. dengan praktek model MSB3 selalu kerjasama, komunikasi, kordinasi dan partisipasi aktif dari tiga unsur difungsikan dan tidak ada otoritas tunggal dalam mengendalikan program, melainkan tercipta keseimbangan tiga unsur stakeholder.

- Advertisement -

Dalam kegiatan sosialisasi ini para kepala sekolah mempraktekkan MSB3 dalam proses RAS. Para kepala sekolah dalam proses pengambilan keputusan persis seperti pelaksaan adat Batak. Sehingga RAS tersebut mengedepankan kerja sama dan transparansi.

Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Jhonny Gultom berharap pelaksanaan MSB3 disekolah dapat diterpkan. Sehingga sekolah transparan dalam pengeloaan dana dan bekerjasama dalam pelaksanaan program. Jika itu terjadi maka akan terjadi kemajuan besar dalam pendidikan, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Penulis : Parno Mahulae
Editor    : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU